Formasi Riau Minta Pemkab se – Riau Terapkan Program Anti Korupsi

Bagikan Artikel Ini:

Formasi Riau Minta Pemkab se – Riau Terapkan Program Anti Korupsi

Suaraburuhnews.com – Pekanbaru – Formasi Riau minta Pemkab se – Riau dalam menjalankan program pemerintahan untuk menerapkan program anti korupsi.

Hal ini mengingat betapa pentingnya program anti korupsi dan dalam hal pencegahan korupsi yang sudah darurat di propinsi Riau.

Di propinsi Riau melingkupi dua kota dan sepuluh Kabupaten. Kota terdiri dari; Dumai dan Kota Pekanbaru. Sedangkan kabupaten terdiri dari; Kabupaten Kampar, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Kuansing, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Inderagiri Hulu, Kabupaten Indera Giri Hilir.

Baca Juga :  Siapa Beking PT MUP Berani Tolak Kewajiban Aturan PP 18/2021! Ini Penjelasan Samuel Kuasa Hukum 3 Janda Miskin Langgam

Kabupaten dan Kota se – Riau ini sangat rentan dengan kasus korupsi. Saat ini yang sudah ditetapkan menjadi tersangka korupsi oleh KPK adalah Walikota Dumai, dan Bupati Bengkalis yang sampai saat ini belum ditahan.

Belum lagi melihat ke belakang tentang kasus korupsi yang menimpa pejabat di Riau. Mulai dari Gubernur, Bupati, Kepala Dinas dan pejabat rendah lainnya.

Kami dari FORMASI RIAU meminta agar Pemda Se-Riau melakukan perbaikan yg efektif dlm menjalankan pemerintahan serta selalu terapkan program anti korupsi dan pelayanan publik yg baik, tulis Direktur Formasi Riau, Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH melalui WhatsApp kepada wartawan kemarin, Selasa (5/11).

Baca Juga :  Formasi Riau Siap Prapid Kejati Bila Tiga Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rohil Dihentikan Penyelidikannya

Formasi Riau selama ini sangat konsen memperjuangkan dan penceghan di bidang anti korupsi kususnya di propinsi Riau.

Apalagi di propinsi ini yang sudah menjadi target bagi lembaga anti rasuah sejak tahun kemarin. KPK sudah menargetkan bahwa propinsi Riau menjadi sasaran diantara propinsi lain di tanah air. (sbnc/01).

Komentari Artikel Ini