Gerai Beras Penyalai Masih Tutup, Dewan Sebut Pemerintah dan Penegak Hukum Bertindak Tegas

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnewa.com – Pangkalan Kerinci – Belum sampai satu tahun diresmikan olen Bupati Pelalawan tepatnya pada bulan Mei lalu, gerai beras Penyalai sudah tutup.

Pantauan suaraburuhnews.com hari ini Selasa tanggal (19/12) pagi, gerai beras Penyalai di Jalan Maharaja Indera atau Jalan Lintas Timur dekat pasar baru Pangkalan Kerinci Timur, ruko dua lantai masih tertutup rapi dan digembok.

Beras yang menjadi kebangaan Kabupaten Pelalawan itu hanya mampu melayani konsumen lebih kurang lima bulan saja setelah itu tutup. Pada hal beras ini seharusnya setiap saat ada di gerai beras Penyalai itu.

Pada hal dana APBD yang digunakan untuk pengadaan dan kelengkapan gerai ini dan lainnya cukup besar. Bayangkan menurut informasi dari salah satu Kabid gerai ini beberapa waktu yang lalu bahwa membuat partisi di dalam ruangan gerai itu menghabiskan anggaran Rp.70 juta lebih. Belum dana lain yang dihabiskan untuk pendukung kegiatan ini.

Baca Juga :  Formasi Riau Siap Prapid Kejati Bila Tiga Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rohil Dihentikan Penyelidikannya

Ditutupnya gerai beras Penyalai ini salah seorang anggota dewan tidak menerima gerai ini ditutup. Dan atas ditutupnya gerai ini juga mendapat kritikan keras dari Wakil Ketua DPRD Pelalawan, Indra Kampe.

Pelalawan ini terkenal dengan lumbung padi yang terletak di Kuala Kampar atau Pulau Penyalai. Baru mau dipasarkan kok bisa tutup.

“Kecamatan Kuala Kampar terkenal dengan lumbung padi Pelalawan. Kalau gerai beras sudah tutup perlu dipertanyakan apa saja kerja Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Pelalawan,” ungkap Indra Kampe.

Selanjutnya anggota dewan dari dapil dua ini melanjutkan,”Sudah banyak dana mengucur di Kuala Kampar setiap tahunnya untuk mendukung program ini. Dari Pusat, Provinsi termasuk pada tahun ini juga mmengucuer APBD Kabupaten. Sudah berapa banyak dana APBD diperuntukan di sini, baik membeli peralatan pertanian, dan program lainnya supaya produksi padi Pelalawan turus maju. Kalau faktanya seperti ini pihak pemerintah dan penegak hukum harus sama-sama tegas menindak dan mengawasinya,” kata Indra Kampe Wakil Ketua DPRD Pelalawan dari partai Gerindra ini.

Baca Juga :  Siapa Beking PT MUP Berani Tolak Kewajiban Aturan PP 18/2021! Ini Penjelasan Samuel Kuasa Hukum 3 Janda Miskin Langgam

Gerai beras Penyalai ini merupakan kebanggaan masyarakat kabupaten Pelalawan yang tak kalah saing dengan produk beras kabupaten lain. Namun hanya sesaat saja beras penyalai itu hilang lagi akibat ditutupnya grai tersebut.(sbnc/01)

Komentari Artikel Ini