GP Surati BUMD TS Pelalawan Minta Informasi Data Keuangan

Bagikan Artikel Ini:

GP Surati BUMD TS Pelalawan Minta Informasi Data Keuangan

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Sepertinya saat ini BUMD TS (Tuah Sekata) Pelalawan hangat dipemberitaan. Mulai dari pemecatan Dirutnya oleh Bupati Pelalawan hingga sampai ke gugatan mantan Dirut yang diberhentikan itu ke PTUN.

Tidak itu saja menepis berbagai simapang-siur tentang keuangan di BUMD Tuah Sekata Pelalawan di tengah masyarakat Garda Pos Pelalawan menyurati Plt. Dirut BUMD Pelalawan, Kamis (27/6) siang.

Owner Garda Pos AS (45) Pelalawan saat dijumpai suaraburuhnews.com sore tadi mengatakan bahwa keuangan di tubuh BUMD Pelalawan seperti angka tersemhunyi. Maka menurutnya diperlukan diketahui oleh publik justru itu kita surati BUMD TS Pelalawan.

Baca Juga :  KPU Resmi Umumkan Hasil Pileg 2024

“Kita surati secara resmi BUMD Pelalawan untuk meminta informasi dan data keuangan BIMD Pelalawan sejak berdiri,” kata AS kepada suaraburuhnews.com.

Selain itu saat ditanya apa tujuan dan maksud meminta informasi dan data BUMD TS Pelalawan itu AS nenyebutnya sebagai informasi bagi masyarakat luas.

“Tujuan kita hanya untuk kepentingan masyarakat luas,” tutup AS.

Plt Dirut BUMD Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan, Safaruddin, G, SH dikonfirmasi suaraburuhnews.com melalui telpon genggamnya terkait informasi dan data BUMD TS Pelalawan yang diminta oleh stakeholder tidak dipermasalahkan asalkan menurut aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Dubes Iran Terima Kunjungan JMSI Pusat

” Informasi dan data yang diminta oleh lembaga atau apapun kita akan berikan asal memenuhi syarat yang berlaku,” kata Plt. Dirut BUMD Tuah Sekata Pelalawan, singkat.

Menurut informasi yang didapat Garda Pos meminta data keuangan BUMD Pelalawan itu dari tahun 2010 -2018. Kabarnya dalam surat itu juga memberikan batas waktu jawaban. Apabila dalam satu Minggu tidak diberikan data yang diminta maka akan disengketakan ke Komisi Informasi Publik Propinsi Riau (KIP Riau).

Suratnya ditembuskan ke KPK RI, Kejati Riau, Polda Riau, KIP Riau dan FORMASI RIAU. (sbnc/02).

Komentari Artikel Ini