Habiskan Dana APBD Pelalawan Ratusan Juta, Gerai Beras Penyalai Hanya Berumur 5 bulan

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Gerai beras Penyalai habiskan ratusan juta rupiah, namun usianya lebih kurang lima bulan. Akhir bulan Mei kemarin toko atau gerai beras ini diresmikan Bupati Pelalawan, sayangnya sudah ditutup.

Menurut informasi dari Wisnu Kabid pangan Dinas Pertanian Pelalawan saat dihubunggi suaraburuhnews.com Jumat (27/10) bahwa pembuatan rak-rak atau tempat beras di gerai tersebut sinilai Rp60 juta. Itu baru rak-rak belum sewa ruko dan modal pembelian beras kepada perani.

Diperkirakan uang ratusan juta digunakan untuk kegiatan ini tetapi sayangnya hanya beroperasi lebih kurang 5 bulan.

Baca Juga :  Formasi Riau Siap Prapid Kejati Bila Tiga Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rohil Dihentikan Penyelidikannya

Menurut Sekretaris KNPI Kabupaten Pelalawan, Said Abu Sofian (SAS) kepada suaraburuhnews.com bahwa promosi atau pasar gerai beras Penyalai jangan dijadikan proyek sebentar tutup. Padahal menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah.

“Saya menyayangkan mengapa gerai ini ditutup. Mohon Dinas Pertanian jangan beras dijadikan sebagai objek proyek tapi jadikan beras ini sebagai pendapatan bagi petani dan juga pendapatan daerah,” kata SAS yang juga putra Penyalai itu.

Selain itu, Datuk Kampar Diraja Pelalawan, Jasfar selaku tokoh masyarakat jangan gerai beras Penyalai ini ditutup.”Jangan tutup itu lah satu-satunya sebagai identitas Kabupaten Pelalawan. Beras Sebagai sumber makanan pokok hal ini wajib kita pertahankan,”kata Datuk Lampar.

Baca Juga :  Formasi Riau Siap Prapid Kejati Bila Tiga Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rohil Dihentikan Penyelidikannya

Keberadaan gerai ini bagian dari promosi dan pasar produk petani Pelalawan yang menyediakan segala macam beras made in Pelalawan hasil petani Kelurahan Penyalai Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan.

Di gerai ini sebelum ditutup tersedia berbagai jenis beras prosuk Pelalawan diantaranya; beras cekau, beras karya Pelalawan, Beras Mendol, beras Bono, Beras inpara.(sbnc/04).

Komentari Artikel Ini