Hampir Bersimbah Darah, Pemilik Lahan Danau Tajwit Bacok Tenaga Honor Disbubpora

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Langgam – Tak siindah yang dibayangkan Danau Tajwid Kelurahan Langgam Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan Propinsi Riau kali ini mendapat kendala pekerjaan. Pada hari Kamis (6/8/15) sekira pukul 08.20 Wib, telah terjadi perkelahian antara pemilik lahan Tanjung “Togah” Danau Tajwid I (37) dengan pengawas kerja tenaga honorer Disbubparpora Kabupaten Pelalawan H (61).

Menurut penyampaian keluarga korban kepada suaraburuhnews, bahwa kronologis kejadian ini bahwa, sekira pukul 08.20 Wib, I datang ke Danau Tajwid dengan temanya, A dengan menggunakan sepeda motor masing – masing. I mendatanggi H dan menyuruh supaya alat berat yang sedang berkerja di Tanjung “Tongah” Danau Tajwid berhenti berkerja dengan alasan sampai sekarang lahan yang dikerjakan alat berat tersebut belum diganti rugi kepada yang punya tanah atau lahan.

Status H, sehari – harinya sebagai “Anak Tuo Jantan” dalam perangkat Adat Ninik Mamak Kelurahan  Langgam. Selain itu H juga sebagai tenaga Honor di Dinas Budparpora yang bertugas di Danau Tajwid. Dengan mepertanyakan soal ganti rugi, H menjelaskan kepada I bahwa,” Alat yang sedang bekerja intruksi Bupati.”

Baca Juga :  IPMKP Aksi Damai Tuntut CSR PT Indosawit Subur

H menambahkan,” Nanti kalau diihentikan kerja alat berat ini akan berurusan degan Pemerintah. Kalau memang mau masalah ganti rugi coba hubungi ninik mamak yang ada atau hubunggi langsung Bupati. Karena di sini saya disuruh atasan bekerja, kalau bukan perintah atasan alat berat tidak akan saya hentikan,” terang H kepada I dengan lantang.

Mendengar penjelasan H itu, I mulai emosi dan terus mengoceh dengan emosi. Dalam emosinya itu, I mengatakan,” Kami tidak percaya lagi sama Ninik Mamak. Kenapa pulak Bapak yang menghalanggi saya,”  kata I.

Baca Juga :  Bus Sekolah PT ADEI Plantation & Industri Terbalik

H mencoba menjelaskan lagi kepada I,” Saya yang mengawasi alat berat ini berkerja, saya disuruh atasan karena saya bekerja dan makan gaji setiap bulannya.,” kata H.

Mendengar penjelasan itu tersangka pergi ke sepeda motornya dan mengambil sebilah parang. Tanpa diduga I mengayunkan parangnya yang barusan diambil dari sepeda motonya ke H dari belakang. Sedang mengayunkan parang, tangan I ditangkap oleh E dan memplintirnya, hingga parang yang diayunkan I terjatuh ke tanah. Dan I tak kesampaian niatnya. Sementara dari pertama E sudah mendampinggi H

Warga melerai dan memegang H. Sedangkan I duduk di atas sepeda motornya. Atas kejadian ini teman – teman H banyak menyarankannya agar masalah ini dibawah ke ranah hukum. Namun H masih mikir – mikir dan mempertimbangkannya. (Rj)

Komentari Artikel Ini