HMI Pekanbaru dan BEM Unilak Bertemu, KPK-Kejati Riau Harus Usut Temuan BPK RI di Dinas Pertanian Kuansing

Bagikan Artikel Ini:

HMI Pekanbaru dan BEM Unilak Bertemu, KPK-Kejati Riau Harus Usut Temuan BPK RI di Dinas Pertanian Kuansing

Suaraburuhnews.com – Pekanbaru – Program bantuan Bibit Sawit dan Seng Bergelombang yang dilaksanakan Dinas Pertanian Kuantan Singingi pada tahun 2019 lalu ternyata sarat masalah dan terindikasi adanya dugaan korupsi. Hal ini terungkap dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dirilis akhir Juni lalu.

Berdasarkan audit BPK tahun 2019 itu ternyata, program pengadaan Bibit Sawit unggul dan Seng Bergelombang sarat dengan masalah, diantaranya penerima bibit sawit unggul yang tidak memenuhi syarat (lahannya belum siap tanam) serta peruntukan seng bergelombang yang tidak sesuai bahkan tidak tepat sasaran.

Hasil audit BPK terhadap program asal-asalan Dinas Pertanian Kuansing ini mendapat perhatian serius aktivis mahasiswa di Riau. Pada Jumat (21/08/2020), Presiden mahasiswa Unilak dan Ketua umum HMI Cabang Pekanbaru bertemu di sekretariat cabang HMI Pekanbaru membahas proyek yang diduga penuh kongkalikong dan permainan tersebut.

“Ya benar, saya bertemu dengan Ketum HMI Pekanbaru Heri di sekretariat Cabang pekanbaru membahas tentang dugaan korupsi di Dinas Pertanian Kuansing terkait pengadaan bibit sawit unggul dan seng bergelombang tidak tepat sasaran yang merugikan keuangan negara Rp 2,1 miliar. Kita juga sudah baca audit BKP perwakilan Riau 2019 tersebut. Temuan ini kita sepakati akan kita tindaknlanjuti,” tegas Presiden mahasiswa Unilak, Amir Harahap.

Baca Juga :  Formasi Riau Siap Prapid Kejati Bila Tiga Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rohil Dihentikan Penyelidikannya

Ditambahkan Heri Kurnia, maraknya korupsi di Provinsi Riau memang sudah meresahkan dan menyengsarakan masyarakat Riau. Hal itu pula yang menjadi salah satu motivasi pertemuannya dengan Presiden Mahasiswa Unilak.

“Jadi korupsi ini dampak negatifnya sangat luar biasa, masyarakat Riau sengsara bahkan kita malu sebagai orang melayu pejabat kita banyak yang korupsi. Maka setelah mengkaji dugaan korupsi di Dinas Pertanian Kuangsing ini, akhirnya HMI Pekanbaru dan BEM UNILAK sepakat untuk mengambil sikap terkait dugaan korupsi tersebut,” sebut Heri Kurnia.

Dijelaskannya, tindakan yang akan dilakukan adalah melaporkan dugaan korupsi itu ke Kejati Riau dan KPK RI agar secepatnya Kadis Pertanian Kuansing dan seluruh yang terlibat diperiksa dan diproses hukum ” cetus Heri.

Baca Juga :  Formasi Riau Siap Prapid Kejati Bila Tiga Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rohil Dihentikan Penyelidikannya

Menurut Heri, pemberian bantuan seperti bibit kepada petani ini sering menjadi modus untuk korupsi. Pasalnya, bantuan seperti ini sering luput dari perhatian publik dan mudah dipermainkan harga dan kualitas bantuannya.

“Apalagi setelah kami telusuri ternyata sempat ada permasalahan sewaktu pelaksanaan tendernya. Demikian juga pada tahun 2017, sempat mencuat dugaan bantuan bibit palsu diberikan dinas terkait. Ini jelas keterlaluan, padahal banyak masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan tersebut, tapi malah salah sasaran,” sesalnya.

Amir Harahap, optimis bahwa Kejati Riau maupun KPK RI akan mengusut tuntas kasus dugaan rasuah di Dinas Pertanian Kuansing itu karena data mereka lengkap dan valid.

“Ya kita optimis kasus ini pasti diproses cepat oleh Kejaksaan Tinggi Riau maupun KPK, sebab data kita kan hasil laporan audit BPK perwakilan Riau lengkap dan valid karena hasil audit BPK dapat di jadikan barang bukti. Barang tu sah secara hukum,” kata Amir.***

Editor: Apa
Poto: HMI Pekanbaru Heri dan BEM Unilak saat pertemuan.(istimewa).

Komentari Artikel Ini