Ikan Sarden yang Dilarang Pemerintah Masih Beredar di Warung Warga Pangkalan Kerinci

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Setelah larangan beredar ikan sarden di Indonesia beberapa minggu yang lalu ternyata masih beredar dipasaran.

Pantauan suaraburuhnews.com di beberapa warung masyarakat di Pangkalan Kerinci Timur Kabupaten Pelalawan ikan sarden jenis Mili dan ABC masih berjejer di rak warung warga.

Saat ditanya pemilik warung mengapa masih dijual ikan kaleng yang mengandung cacing itu pemilik warung mengatakan,” Sekarang siapa yang mau menarik ikan sarden ini sampai saat ini tidak ada. Dari pemerintah setempat juga tidak ada gerakannya,” tutur Ijal pemilik warung sembako.

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

Selain itu pedagang beranak dua ini melanjutkan,”Kalau mau ditarik kerugian kami siapa yang menanggung. Kan lumayan juga uang kami habis akibat ikan sarden yang mengandung cacing ini,” pungkasnya.

Pantauan suaraburuhnews.com ikan sarden yang mengandung cacing itu pada umumnya masih ada di setiap warung warga di Pangkalan Kerinci. Nampaknya pemerintah pelarangan ikan kalengan ini beredar tidak serius. (sbnc/02).

Komentari Artikel Ini