Impor Minyak Kelapa Sawit Akan Dilarang AS Termasuk Indonesia

Bagikan Artikel Ini:

Impor Minyak Kelapa Sawit Akan Dilarang AS Termasuk Indonesia

??????????????.??? – Jakarta – Amerika Serikat (AS) dikabarkan menyatakan, akan melarang semua pengiriman minyak sawit dari salah satu produsen terbesar di dunia termasuk dari Indonesia. Larangan ini dipicu oleh petisi yang diajukan oleh kelompok nirlaba dan firma hukum.

Hal itu setelah menemukan indikator kerja paksa dan pelanggaran lain di perkebunan yang masuk ke dalam rantai pasokan beberapa perusahaan makanan dan kosmetik paling terkenal di AS.

Direktur Eksekutif Kantor Perdagangan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS Ana Hinojosa mengatakan, perintah terhadap Sime Darby Plantation Berhad milik Malaysia dan anak perusahaan lokalnya, usaha patungan dan afiliasinya, mengikuti penyelidikan intensif selama berbulan-bulan oleh kantornya. Ia menjelaskan, penyelidikan secara masuk akal menunjukkan pelanggaran terhadap pekerja yang termasuk kekerasan fisik dan seksual, pembatasan pergerakan, intimidasi dan ancaman, jeratan hutang, pemotongan gaji dan kerja lembur yang berlebihan, seperti yang dilansir Republika.co.id Jumat (1/1/2021).

Dirinya mengungkapkan, beberapa masalah terlihat sistemik. Sebab terjadi di banyak perkebunan, yang membentang di sebagian besar negara itu.

“Para importir harus tahu ada risiko reputasi, keuangan dan hukum yang terkait dengan mengimpor barang-barang. Itu dilakukan oleh kerja paksa ke Amerika Serikat,” kata Hinojosa dalam konferensi pers telepon, seperti dilansir AP News, Jumat (1/1).

Perintah tersebut diumumkan hanya tiga bulan setelah pemerintah federal memberlakukan larangan sama terhadap raksasa minyak sawit Malaysia lainnya. FGV Holdings Berhad merupakan perusahaan minyak sawit pertama yang menjadi sasaran Bea Cukai karena kekhawatiran tentang kerja paksa. AS mengimpor 410 juta dolar AS minyak sawit mentah dari Malaysia pada fiskal 2020, mewakili sepertiga dari total nilai yang dikapalkan.

Larangan tersebut dipicu oleh petisi yang diajukan oleh kelompok nirlaba dan firma hukum, dan dilakukan setelah investigasi mendalam oleh The Associated Press terhadap pelanggaran ketenagakerjaan di perkebunan di Malaysia dan negara tetangga Indonesia. Mereka bersama-sama menghasilkan sekitar 85 persen dari 65 miliar dolar AS pasokan minyak nabati yang paling banyak dikonsumsi di dunia.

AP mewawancarai lebih dari 130 pekerja dan mantan pekerja dari dua lusin perusahaan minyak sawit, termasuk Sime Darby, untuk penyelidikannya. Reporter menemukan segalanya mulai dari pemerkosaan dan pekerja anak hingga perdagangan manusia dan perbudakan langsung di perkebunan di kedua negara.

Sime Darby memiliki perkebunan kelapa sawit seluas hampir 1,5 juta hektar, menjadikannya salah satu produsen terbesar di Malaysia. Ini memasok ke beberapa nama terbesar dalam bisnis, dari Cargill hingga Nestle, Unilever dan L’Óreal, menurut daftar pemasok dan pabrik minyak sawit yang paling baru diterbitkan perusahaan.

Perusahaan tersebut mengeluarkan siaran pers pada Kamis mengatakan, belum menerima informasi yang cukup tentang tuduhan yang memicu pelarangan, tetapi siap untuk bekerja dengan pemerintah AS dan lainnya guna mengatasi kekhawatiran mereka. Dikatakan, pihaknya berkomitmen memerangi kerja paksa dan telah menerapkan kebijakan yang kuat demi melindungi hak-hak pekerja.

“Ini akan menjadi kepentingan semua pihak. Terutama tenaga kerja asing dan karyawan perempuan kita, jika masalah ini ditangani secepatnya,” kata perusahaan itu. Minyak sawit dapat ditemukan di sekitar setengah produk di rak supermarket dan di sebagian besar merek kosmetik.

Awal bulan ini, 25 anggota parlemen Demokrat dari Komite Cara dan Saran DPR AS mengutip penyelidikan AP dalam sebuah surat yang menyerukan pemerintah turun lebih keras terhadap industri di Malaysia dan Indonesia. Mereka meminta Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan jika dianggap sebagai pelarangan menyeluruh impor dari negara-negara tersebut.

“Dalam pandangan kami, praktik ketenagakerjaan yang menjijikkan ini. Dampaknya yang meluas di seluruh rantai pasokan menyoroti perlunya strategi penegakan hukum yang agresif dan efektif,” kata surat itu.

Hinojosa mengatakan keputusan badan tersebut untuk mengeluarkan larangan harus mengirimkan pesan tidak ambigu kepada komunitas perdagangan. “Konsumen memiliki hak untuk mengetahui dari mana asal minyak sawit dan kondisi di mana minyak sawit itu diproduksi dan produk apa yang akan dihasilkan minyak sawit tersebut,” katanya.

Sementara itu, Duncan Jepson dari kelompok anti-perdagangan manusia Liberty Shared, yang mengajukan petisi yang mengarah pada pelarangan Sime Darby, mengajukan dua pengaduan tambahan pada hari Rabu – satu ke Kantor Dalam Negeri Inggris, mempertanyakan pengungkapan perusahaan tentang perlindungan hak asasi manusia di bawah negara tersebut. Undang-Undang Perbudakan Modern, dan yang lainnya untuk bursa saham Malaysia, terkait komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan. Kedua pengaduan tersebut mempertanyakan keakuratan pengungkapan Sime Darby sehubungan dengan temuan CPB.

Jepson mengatakan larangan AS juga harus menjadi bendera merah bagi lembaga keuangan Asia dan Barat yang telah membantu mendukung industri tersebut. Hal itu mengatakan hubungan kerja paksa dapat memiliki konsekuensi serius bagi bank dan pemberi pinjaman.

Berdasarkan perintah Rabu, produk minyak sawit atau turunannya yang dapat dilacak ke Sime Darby akan ditahan di pelabuhan AS. Pengiriman dapat diekspor jika perusahaan tidak dapat membuktikan bahwa barang tersebut tidak diproduksi dengan kerja paksa.

Editor: Aps
Foto: Istimewa.

Komentari Artikel Ini