IPR Yogyakarta Aksi Damai, Cabut Izin Perusahaan Karhutla Suaraburuhnews.com –

Bagikan Artikel Ini:

IPR Yogyakarta Aksi Damai, Cabut Izin Perusahaan Karhutla

Suaraburuhnews.com – Yogyakarta – Ratusan Ikatan Pelajar Riau (IPR) Yogyakarta bersama seluruh komisariat di bawah naungannya melakukan aksi damai di Yogyakarta hari ini Sabtu (14/9).

Sebelum melakukan aksi, mahasiswa melakukan doa bersama meninta hujan di asrama putra Riau
sekitar pukul 12.00 WIB. Selanjutnya massa begerak dari asrama menuju titik Nol KM sekira pukul 13.00 WIB.

Kontributor sbnc di Yogyakarta mengatakan, tuntutan mahasiswa tersebut terkait maslah polusi udara dan mengingat parahnya kondisi kabut asap yang dialami propinsi Riau. Dan sampai saat ini belum adanya tindakan hukum yang tegas dari Pemerintah Pusat ataupun Pemerintah Provinsi Riau, maka kami dari Ikatan Pelajar Riau Yogyakarta menyatakan :

1. Menuntut kapada Pemerintah Pusat melaui Pemerintah Provinsi Riau untuk memberikan tindakan hukum bagi Perusahaan/ oknum yang dengan sengaja membakar hutan.
2. Menuntut kepada Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Riau untuk mencabut HGU perusahaan yang terbukti membakar hutan.
3. Menuntut kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengembalikan dana reboisasi ke Provinsi Riau.
4. Meminta dengan tegas kepada Gubernur Riau untuk menolak mega proyek kelapa sawit dari Pemerintah Pusat.
5. Meminta dengan tegas kepada Lembaga Adat Melayu Riau untuk mencabut gelar adat yang diberikan kepada Presiden RI.

Heru Astar, selaku Ketua Pelajar Riau Yogakarta di dampingi Ketua Komisariat Pelalawan, Hazel Bayhaqi meminta pemerintah pusat Presiden Jokowi mengambil tindakan yang cepat dalam menangani kebakaran lahan dan hutan, karena permasalahan ini bukan masalah yang baru, tangkap para elit – elit yang terlibat di dalam pembakaran lahan dan hutan di Sumatra khususnya provinsi Riau yang merugikan masyarakat baik secara moril ekonomi juga kesehatan.(sbnc/04)

Komentari Artikel Ini