Istri Bongkar Perselingkuhan Suami dengan BB di HP dan Unggahan Medsos

Bagikan Artikel Ini:

Istri Bongkar Perselingkuhan Suami dengan BB di HP dan Unggahan Medsos

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Setelah poto-poto pernikahan suaminya dengan istri sirih diunggah medsos Facebook sungguh menyayat luka hati ID (42). Kelakuan suaminya itu juga terasa menusuk-nusuk jantungnya karena melihat poto-poto mesra sang suaminya AR dengan istri barunya bernama SR.

Sudah puluhan tahun ID dan AR membina rumah tangga namun kandas karena perselingkuhan sang suami diketahui oleh istrinya.

ID seorang mengurus rumah tangga. Tinggal di Desa Telayap Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan.

Kronologis terjadinya tuntutan ID kepada AR sang suaminya hingga muara ke pengadilan dimana suami ID bernana AR telah meninggalkan rumah pada Hari Kamis Tanggal 15 Agustus 2019 yang lalu. Hal ini akibat perdebatan karena suami ID selalu pulang malam.

Sebelum kepergiannya, dia (AR) melemparkan tas yang dia pegang dan isi tas berserakan di lantai kamar.

Setelah tiga hari kepergian suaminya dari rumah namun suami ID kembali ke rumah menanyakan Hp-nya yang kantanya ketinggalan di rumah. Saya mengatakan tidak tau, dan suami saya pergi lagi. Setelah penasaran, saya cek kamar dan menemukan Hp yang terselip di bawah kasur, lalu saya menyimpan Hp tersebut, kata ID kepada sbnc yang didampingi pengacaranya, Abdul Rahman, SH, MH.

Baca Juga :  Kapolres, Bawaslu dan Pabung TNI Bersinergi Tinjau Rapat Pleno PPK Kecamatan Pangkalan Kuras

Pada Hari Rabu, Tanggal 28 Agustus 2019 tahun lalu, suami ID menikah dengan wanita lain bernama SR secara sirih, hal tersebut saya ketahui dari social media Facebook, kata ID.

Seminggu setelah itu, saya bersama anak saya bernama AS mencoba menggunakan Hp suami saya tersebut dan mendapati Video (maaf-red) perzinahan suami saya dengan SR yang di info video tersebut, video di buat pada tanggal 4 Agustus 2019 sebelum kepergian suami saya dari rumah dan sebelum suami saya menikah secara sirih dengan SR.

Sebagai bukti, saya lampirkan foto pernikahan sirih suami saya dengan SR yang di sebar di social media Facebook, foto screenshoot tanggal pembuatan video perzinahan suami saya dengan SR, foto copy akta buku nikah saya dengan suami saya, dan akan menyusul bukti berupa perangkat Hp yang berisikan video dan foto perzinahan suami saya dengan SR, kata ID.

Baca Juga :  Truk Anggota Dewan Pelalawan Lenyap Dini Hari

Kini kasus ini menjadi pertama dan perdana kasus pidana perselingkuhan di Pelalawan.

Pada umumnya kasus perselingkuhan biasanya dijerat dengan hukum perdata baik berujung perceraian atau kembali rujuk di tahap mediasi. Namun beda dengan kasus perselingkuhan yang terjadi di Pelalawan. Perselingkuhan yang disertakan bukti berupa video perzinahan tersebut akhirnya terjerat dengan hukum pidana.

Dalam jejak rekaman di Kabupaten Pelalawan, perkara gendah/perzinahan/perselingkuhan yang terjadi di Kabupaten tersebut biasanya berujung pada hukum perdata.

Pada Hari Senin Tanggal (10/8/2020) akan datang dilakukan persidangan pertama’dan perdana kasus gendah/perzinaan/perselingkuhan di Pengadilan Negeri Pelalawan.

Ditulis: Rojuli
Editor: Aps
Poto : Foto mendengar keterangan korban yang di dampingi oleh Abdul Rahman SH., MH saat diperiksa oleh penyidik Maruli Pakpahan SE ditahap pelaporan di polres Pelalawan. 27 Februari 2020 lalu.

Komentari Artikel Ini