Istri Pak RT Selingkuh, Digrebek Keluarga dan Polisi di Sebuah Hotel

Bagikan Artikel Ini:

Yogyakarta – Istri Pak RT (Rukun Tetangga) digrebek suaminya sendiri, keluarga dan pihak kepolisian yang sedang melakukan asusila di sebuah hotel. Pak RT, Nanang menangkap basah istrinya tengah berada dalam kamar hotel di Jalan Pasar Kembang, Gedongtengen, Kota Yogyakarta dengan pria lain, Senin, 16 Januari 2016 malam.

Nanang terbang menuju Yogyakarta setelah mendapat informasi dari saudaranya, jika istrinya, sebut saja Ren (43) menginap di sebuah hotel. Pengrebekan tak dilakukan sendiri, namun didampingi beberapa saudaranya dan juga petugas kepolisian dari Mapolsekta Gedongtengen.

“Dulu istri saya juga pernah selingkuh dengan pria lain,” kata Nanang di Mapolsek Gedongtengen, Kota Yogyakarta pada sejumlah wartawan, Selasa (17/1/2017) dini hari, seperti yang dilansir okezone.com.

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

Menurut Nanang, pria lain itu tidak asing karena pernah tinggal satu kompleks di Surabaya. Apalagi, saat ini Nanang menjadi Ketua RT 3 di lingkungan tempatnya tinggal. Pria lain inisial NK itu sudah pindah ke Jakarta.

“Tertangkap basah di kamar 106 hanya berdua dengan NK, dia bekas tetangga di Surabaya,” kata Nanang.

Kasus ini bermula saat istri Nanang bersama rombongan bus dari RT 3, Jalan Bhaskara, Surabaya menuju Yogyakarta pada Jumat, 13 Januari 2017 malam. Sesampainya di Yogyakarta pada Sabtu pagi, mereka kemudian menuju sejumlah objek wisata.

Minggu 15 Januari 2017 sore, rombongan bus kembali ke Surabaya. Namun, istrinya Nanang itu tak ikut rombongan bus saat pulang. Dia masih berada di Yogyakarta dengan alasan menemui keluarga suaminya di Kota Gudeg tersebut.

Baca Juga :  Pelaku Penikaman di Riau Terancam Hukuman Pidana Seumur Hidup

Setelah menemui keluarga suaminya, Ren mengaku sudah janjian akan bertemu dengan seorang teman perempuannya. Sebut saja Dwi, yang disebut hendak ditemui oleh istrinya Ren.

“Bertemu dengan Dwi itu hanya alasan saja, malah janjian dengan NK, dia sudah lama pindah dari Surabaya,” tandas Nanang.

Kanit Reskrim Polsek Gedongtengen, Iptu Purwadi membenarkan informasi pengrebekan tersebut. Terlebih, polisi juga mendapat pengaduan sebelum melakukan pengrebekan. Saat ini, kasus ini masih dalam penyidikan petugas. (fas/okezone.com)

Komentari Artikel Ini