Karhutla PT ADEI Plantation Menyeret Bupati Pelalawan ke Bareskrim Mabes Polri

Bagikan Artikel Ini:

Karhutla PT ADEI Plantation Menyeret Bupati Pelalawan ke Bareskrim Mabes Polri

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Keberatan Hutan dan Lahan (Karhutla) yang dilakukan oleh koorporasi PT. ADEI Plantation & Industry beberapa minggu yang lalu di Kabupaten Pelalawan menyeret orang nomor satu di Kabupaten Pelalawan propinsi Riau.

Bupati Pelalawan HM. Harris dipanggil Bareskrim Polri terkait Karhutla di PT. Adei Plantation & Industry
Selasa, 24 September 2019.

Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang menjerat PT Adei Plantation and Industry Distrik Nilo di Kabupaten Pelalawan Riau terus bergulir di Markas Besar (Mabes) Polri hingga akhir bulan September ini.

Penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri memanggil sejumlah saksi-saksi dalam kasus kebakaran di lahan produktif milik PT. Adei Plantation &Industri.

Apalagi sejak penanganan perkaranya ditingkatkan ke penyidikan, pemeriksaan semakin intensif dilakukan penyidik Mabes Polri.

Informasi yang diperoleh tribunpelalawan.com, penyidik Bareskrim Polri akan memanggil d memeriksa sejumlah saksi termasuk dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan.

Satu diantaranya yakni Bupati Pelalawan HM. Harris yang akan diperiksa pada Hari Kamis (26/9) mendatang.

Bupati Harris akan diminta keterangan seputar perizinan yang dimiliki PT. Adei Plantation &Industri.

Saat dikonfirmasi perihal pemanggilan oleh Bareskrim Polri ini, Bupati Harris membenarkannya. Ia diminta hadir Kamis mendatang terkait kasus Karhutla PT. Adei Plantation & Industry di Mabes Polri.(sbnc/04).

Poto : Bupati HM. Harris, saat di Hutan Danau Tajwid.

Komentari Artikel Ini