Kejari Pelalawan Kantongi Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Diskes Pelalawan

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Kejaksaan Negeri Pangkalan Kerinci dalam hal ini Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan telah merampungkan pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Diskes Pelalawan. Kini dua nama yang telah dikantongi bakal ditetapkan sebagai tersangka.

‘’Dari hasil pemeriksaan para saksi ada dua orang nama yang bakal ditetapkan sebagai tersangka. Setelah dilakukan gelar perkara kasus penerimaan PTT Diskes.’’ ujar Kajari Pelalawan, Tety Syam SH. MH ketika kemarin melalui Kasi Pidsus Lasargi Marel SH. MH.

Baca Juga :  Formasi Riau Siap Prapid Kejati Bila Tiga Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rohil Dihentikan Penyelidikannya

Ketuka ditanya wartawan siapa nama tersangka baru itu namun Marel panggilan akrab Kasi Pidsus masih enggan membeberkan kedua nama yang bakal ditetapkan tersangka tersebut. Menurutnya masih menunggu tanda tangan penetapan surat resmi dari Kajari.

‘’Tunggu saja nama-namanya, kalau sudah ditandatangani Kajari baru bisa kita ekspos,’’ tutup mantan Kasi Intel Kejari Kampar itu.*

Komentari Artikel Ini