Kisruh Pilkades Segati, Dari Ketua RT yang Lenyap di DPT Hingga Warga di Depan TPS Pun Tak Dapat Undangan

Bagikan Artikel Ini:

Kisruh Pilkades Segati, Dari Ketua RT yang Lenyap di DPT Hingga Warga di Depan TPS Pun Tak Dapat Undangan

πŸ…’π—Žπ–Ίπ—‹π–Ίπ–»π—Žπ—‹π—Žπ—π—‡π–Ύπ—π—Œ.π–Όπ—ˆπ—† – Segati – – Segati – Sepertinya pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Pelalawan coreng demokratisasi di tanah air. Di lapangan ditemukan bermacam ketimpangan. Seperti di Kecamatan Kuala Kampar di Desa Teluk terjadi oknum warga obrak-abrik kotak TPS yang videonya viral di medsos.

Di Kecamatan Langgam Desa Segati ditemukan dalam kotak surat suara undangan memilih sebanyak 108 surat undangan yang tidak disampaikan KPPS ke pemilih. Aneh bin ajaibnya lagi nama Ketua RT pun bisa hilang di DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pilkades.

“Saya Ketua RT yang syah. Tiga periode saya jadi Ketua RT. Nama saya lenyap di DPT pada Pilkades serentak periode kali ini,” ungkap Hamid Yani (45) Ketua RT 01 RW 05 Dusun 3 Tasik Indah Desa Segati kepada media ini saat diwawancara di kediamannya, Kamis Tanggal (25/11/2021) di Dusun Tasik Indah Desa Segati.

Baca Juga :  Dubes Iran Terima Kunjungan JMSI Pusat

Ahmid Yani menjadi warga di Dusun Tasik Indah sudah 16 tahun. Sebagai ketua RT sudah tiga periode dipilih warga, katanya. Anehnya kok nama saya hilang di DPT, ujarnya.

Harapanya selaku warga agar hak politik warga dalam Pilkades serentak ini tetap disamakan haknya kepada warga yang lain yang sudah menentukan hak pilihnya.

Selain dia tidak dapat mencoblos, di RT- nya menurut pengakuan Ahmid Yani ada warganya 10 orang yang tidak dapat undangan memilih padahal sudah ada di DPT.”Ada warga di RT saya 10 orang yang tidak dapat undangan pada hal warga saya terdaftar di DPT,” ungkap Ahmid Yani.

Baca Juga :  DPP Golkar Tetapkan Dua Kandidat Gubernur Riau, HM Harris Calon Kuat?

Hasil investigasi media ini di TKP ditemukan juga ada warga satu keluarga di depan TPS 010 tak dapat undangan memilih.”TPS 010 di depan rumah kami. Jaraknya cuma 15 meter tapi kami tak ada undangan memilih. Saya warga yang mempunyai hak untuk mencoblos. Saya warga yang baik sudah pindah di sini dua tahun lalu dan sudah pakai KTP di sini tapi sayang kami tidak bisa ikut pemilihan Pilkades serentak,” kata Epi Sopiana (26).

Menurutnya lagi orang tuanya bernama Hj Nurhailis (50) juga tidak bisa mengunakan hak sauaranya begitu juga tantenya
Bariah (50) sementara orang tuanya menjadi warga Segati sejak tahun 2003.(r07)

Editor: Aps
Foto : TPS 010 Pilkades serentak Desa Segati Kecamatan Langgam, Pelalawan, Riau.

Komentari Artikel Ini