Koperasi Plasma Tolak Kerjasama dengan PT NWR

Bagikan Artikel Ini:

Koperasi Plasma Tolak Kerjasama dengan PT NWR

Suaraburuhnews.com – Langgam – Seakan lenyap ditelan bumi, peristiwa eksekusi PT NWR (Nusa Wana Raya) dan PT PSJ (Peputra Supra Jaya) saat ini namun di tengah masyarakat peristiwa ini mulai memanas lagi.

Pada Tanggal 3 Juni 2020 beberapa minggu yang lalu diadakan pertemuan yang dimediasi oleh Camat Langgam. Dalam pertemuan itu juga hadir, Camat Langgam Sugeng Hariadi, perwakilan PT NWR, pengurus Koperasi SGS (Sri Gumala Sakti) tokoh masyarakat, dan Kades Gondai.

Pihak Koperasi Gondai Bersatu dan Kelompok Tani Kita Bersama tidak hadir undangan camat tersebut.

Salah satu agenda dalam pertemuan tersebut bahwa pihak PT NWR membicarakan perihal kerjasama mitra dengan para petani plasma Gondai.

Menurut kontributor sbnc Dedy bahwa dalam pertemuan tersebut pihak PT NWR menawarkan kerjasama mitra bagi hasil dengan pola 50:50 sampai habis masa tanaman sawit tersebut yang diperkirakan sekitar 7- 8 tahun lagi.

Dalam pertemuan tersebut Koperasi SGS dalam hal ini tidak bisa memberikan keputusan disebabkan harus bermusyawarah terlebih dahulu dengan anggota koperasi.

Kesepakatan rapat pada Tanggal 15 Juni 2020 kemarin telah disepkati hasil musyawarah bahwa pihak koperasi dan kelompok tani tidak menyepakati kerjasama kemitraan dari pihak PT NWR dikarenakan sangat merugikan bagi pihak petani, kata Rosyidi Lubis selaku Ketua Kelompok Tani Kita Bersama.

Rosyidi meminta kepada pemerintah dalam hal ini Pak Gubernur Riau agar segera memberikan solusi terbaik, karena Pak Gubernur ketika itu sudah siap untuk hearing dan segera menyelesaikan permasalahan tersebut sesuai intruksi Pak Presiden Jokowi. Namun hearing batal karna terkendala pandemi Covid -19, dan hingga hari ini pun belum juga ada panggilan.

Inilah hasil kesepakatan rapat Koperasi Sri Gumala Sakti, Koperasi Gondai Bersatu, dan Kelompok Tani Kita Bersama, yakni:

1. Kami atas nama Koperasi Sri Gumala Sakti (SGS), Koperasi Gondai Bersatu, Kelompok Tani Kita Bersama dan seluruh petani tetap mempertahankan lahan tersebut sampai dengan menjadi hak milik.

2. Kami meminta bantuan kepada pemerintah dalam hal ini Pemprov Riau dan pihak-pihak terkait untuk segera mengakomodir aspirasi kami dan mengeluarkan lahan tersebut dari konsesi PT NWR.

3. Kami tetap berkomitmen sesuai dengan prinsip-prinsip pola KKPA dengan PT Peputra Supra Jaya sebagai bapak angkat.

4. Kami seluruh petani tetap mempertahankan lahan kami sampai titik darah penghabisan.

Ditulis: Buyung Colei

Editor: Rojuli

Poto : Alat berat saat eksekusi kebun PT PSJ, Desa Gondai, Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan, Riau.

Komentari Artikel Ini