KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Hulu Sungai Kalsel

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah empat lokasi dalam penyidikan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Damanhuri Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka, tersangka Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif.

“Sejak siang tadi tim langsung bergerak melakukan penggeledahan di empat lokasi di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, yaitu di kantor pribadi Bupati, kantor Bupati, rumah dinas Bupati, dan RSUD Damanhuri,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta pada Sabtu, 6 Desember 2017, seperti yang dilansir Tempo.co.

Dari penggeledahan itu, kata Febri, tim KPK telah menyita dokumen-dokumen proyek dan pencairan dana serta dokumen perusahaan. Penyidik KPK juga menemukan sejumlah mobil mewah yang ditemukan di garasi rumah Abdul Latif. “Tim KPK sedang mencermatinya di lapangan,” kata Febri

Baca Juga :  Formasi Riau Siap Prapid Kejati Bila Tiga Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rohil Dihentikan Penyelidikannya

Dalam perkara itu, Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif, Ketua Kamar Dagang dan Industri Kabupaten Hulu Sungai Tengah Fauzan Rifani dan Direktur Utama PT Sugwira Agung Abdul Basit diduga telah menerima hadiah dalam proyek pembangunan RSUD Damanhuri. Sebagai pihak terduga pemberi, yakni Direktur Utama PT Menara Agung Donny Witono.

“Diduga pemberian uang sebagai fee proyek pembangunan ruang perawatan Kelas I, II, VIP, dan super VIP di RSUD Damanhuri, Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo. Dugaan fee proyek itu adalah 7,5 persen atau sekitar Rp 3,6 miliar.

Tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni rekening koran atas nama PT Sugwira Agung dengan saldo Rp 1,825 miliar dan Rp 1,8 miliar, uang dari brankas di rumah dinas Abdul Latif sebesar Rp 65,65 juta serta uang dari tas Abdul Latif di ruang kerjanya sebesar Rp 35 juta.

Baca Juga :  Formasi Riau Siap Prapid Kejati Bila Tiga Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rohil Dihentikan Penyelidikannya

Selain itu, KPK juga menyegel di sejumlah lokasi untuk kepentingan perkara tersebut antara lain ruang kerja Abdul Latif di kantor Bupati Hulu Sungai Tengah, ruangan RSUD Damanhuri, rumah dinas Abdul Latif di Hulu Sungai Tengah, dan kantor Donny Witono di Jakarta. “Di rumah dinas Bupati, KPK juga menyegel terhadap delapan mobil di antaranya produksi BMW, Lexus, Cadillac, Rubicon, Hummer, dan Vellfire,” kata Agus.

Editor : Rojuli

Komentari Artikel Ini