Kronologis Ditangkapnya Bandar Sabu 2 Kilogram di Pangkalan Kerinci

Bagikan Artikel Ini:

Kronologis Ditangkapnya Bandar Sabu 2 Kilogram di Pangkalan Kerinci

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Dua kilogram narkotika jenis sabu-sabu diamankan jajaran Polres Pelalawan Selasa (11/6) kemarin.

Pelaku dan barang bukti diamankan Polres Pelalawan. Pelaku masih diperiksa secara intensif saat ini.

Bagaimana proses dan kronologis penengkapan bandar narkoba ini simak di bawah ini.

Ada Hari Selasa (11/6) jam 17.00 WIB didapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang yang membawa narkotika jenis sabu yang melewati Jalan Lintas Timur Kelurahan Kerinci Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, Riau.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan sekitar pukul 18.30 WIB terlihat melintas mobil Daihatsu Rocky warna hitam sebagaimana ciri-ciri yang disampaikan oleh masyarakat tersebut melintas di Jalan Lintas Timur. Selanjutnya dilakukan pengejaran dan sampai dekat SPBU Buya Karim dan dilakukan penghadangan.

Baca Juga :  Bus Sekolah PT ADEI Plantation & Industri Terbalik

Pada saat itu pelaku yang berjumlah satu orang berusaha untuk melarikan diri dengan cara memutar arah kendaraannya tetapi kendaraan yang kenderai pelaku masuk ke dalam parit yang ada di seberang jalan dan selanjutnya pelaku langsung lari ke arah kebun kelapa sawit. Setelah dilakukan pengejaran pelaku berhasil diamankan.

Kemudian dilakukan pengeledahan terhadap kendaraan yang dilakukan pelaku. Kemudian ditemukan bungkusan plastik asoy warna hitam yang berisikan dua bungkus kemasan teh merek Qin Shan dan Quanyinwan yang berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 2 kilogram atau 2.000 gram yang diakui oleh pelaku barang tersebut dibawanya dari Kota Dumai akan diantarkan ke Palembang. Selanjutnya pelaku dan batang bukti di bawa ke Polres Pelalawan untuk penyidikan selanjutnya.

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

Dalam konferensi pers pagi tadi Kamis (14/6) yang dimulai sekira pukul 10.15 WIB di depan Mapolres Pelalawan bahwa pelaku bernama Rahmat Suryanto (47) bersal dari Medan warga Jalan Sei Batu Ginging PS X Selayang Medan Kotamadya Medan propinsi Sumatera Utara. (sbnc/02)

Komentari Artikel Ini