Kunci Kontak Lupa Dicabut Sepeda Motor Dibawa Kabur

Bagikan Artikel Ini:

Kunci Kontak Lupa Dicabut Sepeda Motor Dibawa Kabur

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Lupa cabut kunci kontak satu unit sepeda motor dibawa kabur.

Korban bernama Syaiful Alam yang sehari-hari berkerja sebagai pedagang. Syaiful tinggal di Jalan Lintas Timur Nomor 20 RT. 001 RW 00. Kelurahan Pkl. Kerinci Kota Kec. Pkl. Kerinci Kab. Pelalawan

Kronologis hilang sepeda motornya, pada Hari Selasa Tanggal 23 Juli 2019 sekira jam 05.35 WIB Syaiful selesai melaksanakan sholat subuh dan memarkirkan sepeda motor Yamaha Mio dengan Nopol BM 3827 CT di depan ruko milik pelapor.

Setelah itu pelapor masuk ke dalam ruko namun lupa mencabut kunci sepeda motor tersebut, kemudian sekira jam 06.20 WIB istri pelapor Wiwik Harianti mengatakan kepada suaminya bahwa sepeda motor yang telah diparkirkan di depan ruko sudah tidak ada lagi.

Baca Juga :  Kapolres, Bawaslu dan Pabung TNI Bersinergi Tinjau Rapat Pleno PPK Kecamatan Pangkalan Kuras

Atas kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan sebesar tujuh juta rupiah dan melaporkan hal tersebut ke Polres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut.

Paur Humas Polres Pelalawan dalam rilisnya menyampaikan kronogis penangkapan pelaku pencurian sepeda motor yang sudah hilang tersebut.

Pada Hari Selasa Tanggal 30 Juli 2019 sekira jam 16.00 WIB Kanit Polsek Pkl. Kerinci Iptu Irwanto, SH beserta tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan mendapatkan informasi bahwa ada salah seorang laki-laki yang bernama Marolop Siregar alias Regar diduga telah melakukan pencurian terhadap 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah tipe 28 D (MIO/AL115), No. Mesin : 28D-2094719, No. Rangka : MH328D30CAJ094553 sehingga Kanit Polsek Pkl. Kerinci Iptu Irwanto, SH beserta tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Tommy Vara Berlin, S.TrK beserta tiga orang anggota Opsnal berkordinasi untuk langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku Marolop Sitegat alias Regar.

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

Hasil introgasi, yang bersangkutan mengakui melakukan pencurian sepeda motor dan membenarkan bahwa orang yang terekam CCTV adalah dirinya. Saat ini pelaku dibawa ke Polres Pelalawan guna Penyidikan lebih lanjut.(sbnc/04).

Komentari Artikel Ini