Lagi Hakim Tolak Prapid Jilid 3 FORMASI RIAU

Bagikan Artikel Ini:

Lagi Hakim Tolak Prapid Jilid 3 FORMASI RIAU

πŸ…’π—Žπ–Ίπ—‹π–Ίπ–»π—Žπ—‹π—Žπ—π—‡π–Ύπ—π—Œ.π–Όπ—ˆπ—† – Pekanbaru – Sudah yang ketiga kalinya hakim tolak praperadilan FORMASI RIAU. Terlahir sidang praperadilan FORMASI RIAU jilid 3 ditolak oleh hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru pada Hari ini Rabu Tanggal (13/4/2022) siang.

Dr Mhd Nurul Huda SH MH Direktur FORMASI RIAU menyampaikan kepada awak media mengatakan,”Putusan prapid jilid 3 dugaan korupsi SPPD fiktif massal dewan rohil”, hakim tolak permohonan FORMASI RIAU,” katanya.

Mengapi putusan hakim ini, pakar hukum pidana Indonesia itu menyatakan,”Kami FORMASI RIAU akan siapkan kembali prapid jilid IV,” tegasnya.

Baca Juga :  Formasi Riau Siap Prapid Kejati Bila Tiga Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rohil Dihentikan Penyelidikannya

Sebelumnya juga Direktur FORMASI RIAU itu juga mengatakan, sampai ratusan kali kita akan lakukan praperadilan kasus ini. Jika tidak ada kemajuan yang substantif dari pengusutan Dugaan Korupsi β€œSPPD Fiktif Dewan Rohil”, katanya

Faktanyaa apa yang diucapkannya tidak isapan jempol belaka dan tokoh muda dari Desa Balam Rokan Hilir ini komitmen dan konsisten dengan apa yang dikatakannya.

Dalam catatan πŸ…–π™–π™‘π™–π™ π™¨π™žπ™₯𝙀𝙨𝙩.π™˜π™€π™’ sidang prapid yang pertama FORMASI RIAU digelar pada Hari Kamis Tanggal 8 April 2021di Pengadilan Negeri Pekanbaru di Ruang Sidang 1.27 atau Wirjono Projodikoro.

Baca Juga :  Formasi Riau Siap Prapid Kejati Bila Tiga Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rohil Dihentikan Penyelidikannya

Selanjutnya sidang praperadilan kedua FORMASI RIAU digelar pada Tanggal (25/11/ 2021) sidang perdana Prapid (praperadilan) Jilid II β€œDugaan korupsi massal SPPD fiktif dewan Rohil” di gelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Jika tidak ada kemajuan yang substantif dari pengusutan Dugaan Korupsi β€œSPPD Fiktif Dewan Rohil”, awal bulan February 2022, kami FORMASI RIAU akan mengajukan gugatan praperadilan Jilid III.

Pewarta: Rj 07
Editor: Oslam
Foto : DR. Muhammad Nurul Huda,SH, MH. Ist.

Komentari Artikel Ini