Lahan Konservasi PT AA di Kerumutan Terbakar

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Kerumutan – Lahan milik PT Arara Abadi (AA) kembali terbakar di Distrik Malako, Desa Tampui, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Ahad (9/10) sore sekitar pukul 15.30 WIB.

Humas PT AA Marhalim ketika ditemui Pekanbaru MX, Senin (19/9) siang usai melapor di Polres Pelalawan, membenarkan adanya kembali lahan PT AA yang terbakar tersebut.

‘’Ya kita buat laporan ke Polres, karena ada lagi lahan di Desa Tampui yang terbakar luasnya kurang lebih 2 hektar,’’ ujar Marhalim.

Dipaparkan Marhalim, bahwa lahan PT AA yang terbakar masuk dalam konservasi dan sudah dikuasai orang dengan ditanami pohon sawit. Bahkan tidak jauh dari lokasi kebakaran telah diduduki dengan mendirikan bangunan berupa pondok.

‘’Dekat lokasi kebakaran di aral konservasi kita amankan satu orang warga pendatang asal Jawa bernama Slamet dan telah di serahkan ke Polres. Dari keterangannya baru dua hari dan tinggal di pondokan, untuk menjaga kebun yang diklaim milik Jondri yang merupakan mantan sekuriti kita,’’ ungkapnya.

Sedangkan saat kebakaran terjadi di lahan PT AA, Regu Pemadam Kebakaran (RKT) bersama masyarakat peduli api (MPA) segera di turunkan. Hingga api berhasil di padamkan, setelah menyebar luasnya diperkirakan lebih 2 hektar tersebut.

Namun untuk memastikan siapa pelaku pembakaran lahan milik anak perusahaan Sinar Mas Group dan ada unsur kelalaian. Marhalim menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikannya ke pihak kepolisian.

‘’Kita minta polisi untuk mengusut tuntas siapa pelakunya. Apalagi kebakaran di Tampui ada kita temukan saksi di TKP,’’ tuturnya.

Sementara kebakaran lahan yang bertubi-tubi menimpa PT AA, telah maksimal di dalam pencegahan dan pemadaman. Tapi luasan lahan penghasil bahan baku bubuk kertas PT IKPP yang di daerah Disrik Malako-Sorek kurang lebih 50 ribu hektar sulit dilakukan pengawasan.

‘’Dalam mengatasi kebakaran lahan dan penyerobotan kita telah berupaya semaksimal mungkin. Tapi luasan mencapai 50 ribu hektar. Jadi menyulitkan melakukan pengawasan dan tidak dapat di monitor setiap saat selama 24 jam. Ketika pengawasan kosong di manfaatkan oleh orang-orang tak bertanggung jawab,’’ ucapnya.

‘’Makanya rata-rata lahan yang terbakar di kuasai oleh pihak ketika. Dengan modus berpura-pura dibersihkan lalu di bakar dan menyebar. Maka kedepan pengawasan yang kurang maksimal akan kita tingkatkan dan meninventalisir daerah yang telah dikuasai untuk dilakukan penyelesaikan,’’ pungkasnya.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIK ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX, melalui Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian SH SIK, juga membenarkan adanya kebakaran kembali lahan PT AA tersebut.

‘’Kita baru dapat laporan dari pihak perusahaan, kalau ada lahan mereka yang baru terbakar. Untuk memastikan kita akan turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Sedangkan kasus kebakaran sebelunya juga masih terus diproses dengan mememerika para saksi,’’ ujar Kasat Reskrim. *

Poto : Ilustrasi

Komentari Artikel Ini