LSM Laporkan Kepala Desa Segamai di Polres Pelalawan

Bagikan Artikel Ini:

LSM Laporkan Kepala Desa Segamai di Polres Pelalawan

??????????????.??? – Pangkalan Kerinci – Kepala Desa Segamai Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan propinsi Riau, Rizaldi dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat di Polres Pelalawan. Kepala Desa tersebut dilaporkan pada Hari Selasa Tanggal (16/3/3/2021) sekira pukul 10:30 WIB.

Laporkan diterima oleh bagian Reskrim Polres Pelalawan Kanit III Reskrim.

Pantauan suaraburuhnews.com di Mapolres Pelalawan laporan DPC LSM ROJAMIN (Profesional Jaringan Mitra Negara Relawan Jokowi-Ma’ruf Amin (Projamin) tersebut terkait dengan indikasi dugaan penyelewengan keuangan Desa Sagamai yang diduga Proyek Jalan Semenisasi di desa tersebut anggaran tahun 2019-2020.

Salah seorang pelapor Syamsul (44) yang juga anggota LSM itu saat dijumpai suaraburuhnews.com di Mapolres Pelalawan mengatakan laporan Kepala Desa Segamai berkaitan dengan temuan investigasi beberapa hari yang lalu ditemukannya tumpukan material bangunan 200 sak semen merek Tiga Roda membeku, onggokan pasir cor, batu split atau batu pecah diperkirakan jumlahnya puluhan meter kubik.

Baca Juga :  Ini Hak Jawab Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau, Dugaan KPP Madya Pekanbaru Pembiaran Pajak Puluhan Milyar Suplayer Pabrik PT SLS Pelalawan

Tumpukan material bangunan tersebut terletak di RT 9 RW 4 Parit Pisang Dusun 3 Desa Segamai Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan propinsi Riau di titik koordinat N103′ 0184461″E.

Menurut keterangan warga kontraktor atau swakelola dalam pelaksanaan pekerjaan proyek ini tanpa pemasangan papan proyek. Sehingga kami tidak tau persis berapa banyak anggaran yang dihabiskan untuk proyek ini. Kemudian pekerjaan jalan ini diputus-putus sebanyak 3 titik dengan jumlah jarak satu titik 200-an meter dan ditotalkan sepanjang 600 Meter jalan ini tidak siap dikerjakan.

Baca Juga :  Pusat Bekukan Pengurus PWI Riau, Dheni Kurnia Ditunjuk Sebagai Plt Ketua

“Kami menduga dalam pelaksanaan pekerjaan semenisasi jalan di Parit Pisang Dusun 3 Desa Segamai ada penyelewengan,” kata Syamsul.

“Jalan tak siap 600 meter, semen 200 sak beku. Beraoa duit negara habis tak menentu. Kita anggap saja harga semen di TKP karena daerah perairan Rp 100 ribu per sak, kalikan saja berapa duitnya negara habis sia-sia,” terang Syamsul.

Laporan dugaan pidana korupsi ini didampingi pengacara Nila Hermawati, SH, Syakarni J Hendra yang juga tergabung di LSM PROJAMIN.

Pewarta: R07
Editor : Aps
Poto : LSM saat melapor di Mapolres Pelalawan (16/3/2021) dok: suaraburuhnews.com.

Komentari Artikel Ini