Mahasiswa Pelalawan Rekayasa Pencurian dengan Modus Kekerasan

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Ukui – pada hari Senin (13/6) sekira Pukul 20.00 Wib Jajaran Polres Pelalawan has BERHASIL ungkap KASUS Rekayasa DENGAN modus curas Yang dilakukan tersangka Abdul Husain (20) Status mahasiswa Warga Suka Maju RT 003 / RW 002 Kecamatan Ukui Dan Tarmidi alias Memet (36) Pekerjaan buruh, Warga Desa Rawang Sari Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan.

Fakta-faktanya Adalah, PADA hari Minggu (12/6) sekira Pukul 09.00 Wib has ditemukan Oleh Warga Desa Rawang Sari Seorang laki-laki tergeletak (tak sadarkan Diri) Yang diduga Korban Tindak Pidana curas Yang Terjadi di Blok 16/22 Dusun Suka Damai Desa Rawang Sari Kecamatan Pangkalan Lesung DENGAN Identitas  Abdul Husain Asy’ar (20) Pekerjaan Pelajar / Mahasiswa, Alamat Suka Maju RT 003 / RW 002 Kecamatan Ukui

Adapun kronologis Kejadian hasil temuan di Lapangan Yaitu  PADA hari Minggu (12/6) sekira Pukul 10.00 Wib Bhabinkamtibmas Desa Rawang Sari Brigadir MD Lubis menghubungi Kanit IK Bripka Charli W. Manalu through handphone memberitahu bahwa Warga desa binaannya menemukan Seorang laki-laki sedang tergeletak di Blok 16/22 Dusun Suka Damai Desa Rawang Sari hearts keadaan tak sadarkan Diri kata lalu Kepala Desa Rawang Sari Wakijan Bersama DENGAN Warga membawa laki-laki tersebut Ke rumah orangutan tuanya Yang berada di Suka Maju RT 003 / RW 002 Kecamatan Ukui kemudian Orang tua Korban Bersama Warga membawa Korban Ke Puskesmas Kecamatan Ukui

Baca Juga :  Truk Anggota Dewan Pelalawan Lenyap Dini Hari

Dari Keterangan Korban Penghasilan kena pajak Pulang Ke rumah Dari Perawatan di Puskesmas Kec. Ukui diketahui bahwa PADA hari Minggu (12/6) sekira Pukul 07.00 Wib Korban berangkat Dari Perumahan karyawan Pabrik II PT. Sari Lembah Subur hendak Menuju rumah Heri (bos Korban Yang memiliki DO HASRAT SEJAHTERA CV.FLAMBOYAN) Yang berada di Ukui DENGAN using sepeda bermotor Yamaha Jupiter MX. Sesampainya di TKP di blok Perkebunan sawit Yang sepi Tiba-Tiba ADA 1 (satu) orag tak dikenal meminta tolong ditunjukan kepada Korban untuk review mencarikan bensin Yang mana motornya (Honda Mega Pro warna Hitam) mati kehabisan minyak, namun Tiba-Tiba 1 (satu) orangutan Dari Belakang memukul Punggung Korban Dan menarik tanggannya Hingga bermotor Terjatuh, Lalu kedua orangutan Pelaku tersebut menghajar Korban Hingga tak sadarkan Diri Dan membawa tas berwarna hitam yg berisikan duit pencairan DO HASRAT SEJAHTERA Milik CV. FLAMBOYAN berjumlah LEBIH Kurang Rp 45.000.000, – (empat dalam puluh lima juta rupiah) Dan kertas Negara Bukti pencairan DO tersebut, namun Pelaku TIDAK membawa sepeda bermotor Korban, dikarenakan trauma Korban Masih Maka Keluarga Korban (ayat Korban) MEMBUAT Laporan Ke Polisi Polsek Pangkalan Lesung

Penghasilan kena pajak di lakukan Penyelidikan LEBIH lanjut artikel komersial olah TKP Serta hasil temuan Dari Pemeriksaan Pelaku di temukan kejanggalan differences Kejadian tersebut di differences. Selanjutnya Polsek Pkl. Lesung hearts Waktu 24 jam BERHASIL mengungkap adanya Rekayasa hearts KASUS tersebut. PADA Kemudian hari Senin (13/6) sekira Pukul 20.00 Wib KASUS Rekayasa BERHASIL diungkap Dimana tersangka Abdul Husain Al Asy’ari bekerjasama DENGAN tersangka Tarmidi Naik sepeda bermotor Mencari jalan Yang sepi kemudian Disana tersangka Abdul Husain Al Asy’ari menyuruh tesangka Tarmidi memukul Dirinya Bagian bahu DENGAN kayu Dan meninju Bagian Wajah, kemudian tersangka Abdul Husain Asy’ari, pura-pura pingsan Dan tas Yang berisikan Uang Dan DO Dibawa tersangka Tarmidi untuk review Disimpan.

Baca Juga :  IPMKP Aksi Damai Tuntut CSR PT Indosawit Subur

Kemudian sekira Pukul 21.00 Wib dilakukan Penangkapan Terhadap tersangka Tarmidi alias Memet di rumahnya di Desa Rawang Sari Kec. Pkl. Lesung Dan berasil didapatkan BB Uang sebanyak Rp. 36.625.000, – (tiga puluh Enam juta Enam ratus doa puluh lima ribu rupiah) sedangkan Uang sebesar Rp.3.400.000, has terpakai Oleh tersangka Tarmidi untuk review Bayar Hutang, dan DI hearts Perkebunan kelapa sawit PT. SLS ditemukan Tas Yang disembunyikan berisikan fakturnya Dan DO.

Kemudian tersangka Tarmidi alias Memet menunjukkan Tempat letak BB kayu Yang digunakan untuk review memukul tersangka Abdul Husain Al Asy’ari. Penghasilan kena pajak didapatkan BB kedua tersangka Dibawa Ke Polsek Pkl. Lesung untuk review Proses hukum LEBIH lanjut.

Korban Heri Sutianto (45) Unit Kepala BRI Cabang Ukui, Jalan Lintas timur Kecamatan Ukui. Kerugian Korban ditaksir Rp, 45.000.000. Tersangka dijerat dugaan Tindak Pidana penggelapan Dan penipuan. (Ags)

Komentari Artikel Ini