Mediasi PT MUP dengan Warga Segati Berujung Adu Peta

Bagikan Artikel Ini:

Mediasi PT MUP dengan Warga Segati Berujung Adu Peta

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Realisasi tuntutan warga Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan propinsi Riau ke PT. Mitra Unggul Pusaka (MUP) khususnya di areal PKS (Pabrik Kelapa Sawit) pada Tanggal 17 Desember 2019 yang lalu dilakukan mediasi oleh Pemkab Pelalawan, Selasa (7/1) pagi.

Mediasi penyelesaian konflik tanah antara pengusaha dan masyarakat ini dilakukan di ruangan kantor Bupati Pelalawan lantai dua. Sekira pukul 09.30 WIB mediasi ini dimulai dan dibuka oleh Sekda Pelalawan.

Itikad baik ini sudah dijadwalkan oleh pemda Pelalawan sebelumnya. Namun karena banjir sempat ditunda mediasi ini.

Pertemuan itu hadir pihak perusahaan PT. MUP diwakili, Taufik. Dari pihak masyarakat diwakili Kepala Desa Segati, M. Sofyan, Batin Mudo Langkan, Bujang Baru, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda .

Baca Juga :  Dihari Puncak HPN 2024, Ketum JMSI Teguh Santosa Jelaskan 'Publisher Rights'

Sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Pelalawan hadir, Sekda Pelalawan, H.T Muhklis, Kabag Tapem, Fahrurozi, Camat Langgam, Kapolsek Langgam, BPN Pelalawan, Dinas Perkebunan.

Dalam mediasi tersebut pemerintah Kabupaten Pelalawan menyarankan kepada pihak yang berkonflik agar permasalahan ini diselesaikan secara musyawarah dan mufakat.

Menurut Hairul Pagab, selaku perwakilan warga Desa Segati mengatakan kepada sbnc,”Pertemuan tersebut menghasilkan keputusan bahwa kedua belah pihak memperlihatkan dokumen keabsahan lahan yang bermasalah. Perlihatkan peta masing – masing,” kata Hairul Pagab.

Kemudian Hairul Pagab menambahkan,”Pertemuan lanjutan aoan dimediasi Pemkab Pelalawan tiga Minggu ke depan di tempat yang sama,” tutup Hairul Pagab.

Baca Juga :  DPP Golkar Tetapkan Dua Kandidat Gubernur Riau, HM Harris Calon Kuat?

Dari perwakilan perusahaan PT. MUP, Tajfik saat dikonfirmasi oleh sbnc berkali – kali melalui handphone – nya tidak memberikan jawaban. Kemudian jiga ditanyakan via WhatsApp messenger juga tidak juga kooperatif.

Pimpinan rapat mediasi, H. T. Muhlis saat dihubungi sbnc tentang hasil pertemuan ini mengatakan,” Kedua belah pihak akan menyampaikan data dan bukti – bukti status lahan baik secara administrasi yang sudah dikonversi ke dalam peta. Begitu juga dari masyarakat. Kemudian data akan diverifikasi,” tutup Sekda Pelalawan, H.T. Muhklis.(sbnc).

Komentari Artikel Ini