Melati’ Lagi Tidur sama Adiknya, Buruh Sawit Datang Meraba dan Menyetubuhi Pelajar hingga Hamil 2 Bulan

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Dumai – Kasus ‘tali air’ seperti tak ads habisnya. Kali ini kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi di Kota Dumai, Riau. Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur berhasil mengamankan tersangka berinisial IS (37) warga Desa Sebangar, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Minggu (18/12/2016) sekitar pukul 17.30 WIB.

IS yang bekerja sebagai buruh kebun sawit telah menyetubuhi anak perempuan berusia 13 tahun bernama Melati (nama samaran) hingga hamil.

Tersangka yang tidak memiliki tempat tinggal ditolong orangtua Bunga, yang merupakan temen seprofesi untuk tinggal dirumahnya. Namun, sekitar September 2016 saat korban tidur bersama dengan adiknya, lalu didatangi tersangka dan dicumbui serta disetubuhi, berlanjut sampai empat kali.

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

“Oktober 2016, korban yang masih pelajar muntah-muntah. Setelah diperiksakan oleh orangtuannya ke bidan, hasil diagnosa korban sudah hamil memasuki usia 2 bulan,” jelas Kapolres Dumai AKBP Donal H Ginting, seperti yang di lansir GoRiau.com (GoNews Grup).

Atas perbuatan tersebut, orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Bukit Kapur.

“Saat ini pelaku masih diamankan di Mapolsek Bukit Kapur, guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolres Dumai.***

Poto: Ilustrasi internet

Komentari Artikel Ini