Membidik Tersangka Baru di BUMD TS Pelalawan

Bagikan Artikel Ini:

Membidik Tersangka Baru di BUMD TS Pelalawan

Tajuk

Setelah ditahan tersangka AF (47) dengan dugaan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) merupakan salah satu pimpinan di Badan Usaha Milik Daerah Tuah Sekata (BUMD TS) Kabupaten Pelalawan pada Tanggal (23/2/2021) yang lalu diprediksi akan mempermudah membuka tabir untuk membidik tersangka baru dalam kasus ini. Karena AF berkerja tidak sendirian dan angka yang diduga merugikan negara Rp 3,8 Milyar merupakan angka yang besar dan pantastik.

Lalu siapakah yang akan menyusul AF yang senasib dengannya di kursi persakitan nantinya? Dan berapa orangkah yang akan menyusul?

Kejari Pelalawan sedang berkerja maksimal. Pada Selasa (2/3) kemarin Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan (Kejari) Pelalawan malalui Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Sumriadi, SH, MH kembali melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

Baca Juga :  HOAX: FILTER DULU SEBELUM DI SEBARLUASKAN

“Ini berdasarkan surat perintah penyidikan dari Kajari Pelalawan, dalam memastikan siapa saja yang bertanggung jawab dalam penyelewengan anggaran kelistrikan di BUMD Tuah Sekata,” ujar Kasie Intelijen Kejari Pelalawan, Sumriadi SH MH, melalui sambungan seluler, Kamis (4/3) seperti dilansir Riaumandiri.id.

Dijelaskannya lagi, pihaknya (Kejari – Red) telah memanggil beberapa pejabat tersebut untuk kembali dimintai keterangan tambahan sehubungan telah ditingkatkannya kasus ini menjadi penyidikan.

“Ada 2 mantan Dirut dan 1 Manager Operasional serta Kepala Keuangan BUMD. Mereka semua dipanggil untuk melengkapi pemeriksaan lanjutan,” ungkapnya.

Baca Juga :  HOAX: FILTER DULU SEBELUM DI SEBARLUASKAN

Dalam kesempatan tersebut, Kasintel Kejari Pelalawan Sumriadi, SH, MH juga menyampaikan adanya dugaan bertambahnya tersangka dalam kasus ini.

“Melihat hasil pemeriksaan ada kemungkinan bertambahnya tersangka, namun kita belum bisa memastikan siapa yang juga ikut bertanggung jawab,” terangnya.

Untuk itu ia meminta kepada masyarakat untuk bersabar, mengingat kasus ini merupakan atensi Kejari Pelalawan yang baru bertugas.

“Tunggulah hasil pemeriksaannya. Tidak lama lagi kita akan umumkan hasil dari pengembangan pemeriksaan,” kata Mantan Kasi Barang Bukti dan Rampasan Kejari Siak ini sambil menutup telepon selulernya.

Pewarta : R07
Editor: Aps

Poto: Sumriadi, SH, MH.

 

Komentari Artikel Ini