MENCARI BATAS LOKASI DAN BATAS WAKTU LOCK DOWN

Bagikan Artikel Ini:

MENCARI BATAS LOKASI DAN BATAS WAKTU LOCK DOWN

Dr. H. Joni,SH.MH

LOCKDOWN sebagai sebuah kebijakan secara nasional sudah diterapkan. Kita menilai bijak, sejak sekitar awal atau pertengahan bulan Maret, sat virus korona masih merajalela, kebijakan lockdown ini diterapkan. Sekarang pun virus ini tetap masih merajalela. Bahkan masa untuk berdiam di rumah, social distancing diperpanjang hingga 90 hari. Sampai hari raya, kebijakan loockdown yang disertai dengan social distancing ini masih tetap diterapkan.

Dari sisi waktu, dan dari sisi tempat atau lokasi, kebijakan khususnya lockdown ini karena menyangkut masalah terepenuhinya pangan, maka secara jujur harus diakui bahwa ini meresahkan. Oleh karena itu kemudian masyarakat mempertanyakan kebijakan ini batas waktunya sampai kapan, dan batas kebebasan untuk bergerak juga sampai kapan. Mengingat bisa disebut sebagian rakyat Indonesia yang berpenghasilan rendah secara ekonomis hidupnya didasarkan pada kenyataan bahwa hasil hari ini untuk makan besok. Jadi hari ini tidak bekerja atinya besok tidak makan.

Batas Lokasi dan Batas Waktu
Inilah yang terjadi hai hari ini semisal di pulau jawa. Tempat rekreasi sudah ditutup total sejak awal bulan Maret. Orang sama sekali tidak boleh ke sana dengan alasan apapun kecuali penduduk setempat tentunya. Seminggu kemudian, di banyak tempat di batas kota aparat keamanan berjaga. Siapa yang akan masuk ke wilayah kabupaten/kota yang bersangkutan diminta menunjukkan identitas. Apa keperluannya. Jika tak bisa menunjukkan kebutuhan urgen, diminta untuk memutar, dan kembali pulang.

Keperluan urgent itu misalnya berhubungan dengan orang sakit, atau menjemput anak di kota yang besangkutan karena sedang menempuh ilmu. Itupun harus menunjukkan surat dari pemerintah dimana bertempat tinggal. Jika tidak bisa meyakinkan petugas, harus kembali. Tak ada dispensasi apapun. Ini disebut sebagai lockdown local. Masyarakat sudah mulai berteriak, sehubungan dengan ketersediaan bahan makanan yang sudah menipis, bahkan sudah hais. Sementara pemerintah belum memberikan solusi apapun.
Beberapa hari yang lalu keluar pengumuman dari pengelola Perusaan Kereta Api Indonesia (PT.KAI). Isinya adalah membatalkan (istilahnya menunda) perjalanan Kerta Api hampir di semua jurusan. Calon penumpang yang sudah membeli tiket untuk perjalanan yang akan datang bisa mengambil refund atau uang yang sudah dibayarkan untuk tiket tanpa potongan sedikitpun. Kerta Api sebagai sarana transportasi aman dan tepat itu membatalkan perjalannny hampir seluruh Kereta Api di semua jurusan. Hanya tinggal beberapa, itu untuk menjaga kepentingan darurat yang diistimasikan terjadi pada masa lockdown ini tetapi tak pasti sampai kapan.

Baca Juga :  HOAX: FILTER DULU SEBELUM DI SEBARLUASKAN

Entah apalagi yang akan di batasi nanti, tetapi yang pasti bahwa batas dari sisi waktu juga demikian. dari lockdown dari sisi sarana dan prasarana umum ini tidak jelas. Mana yang boleh dijadikan sebagai sarana (transportasi), dan batas kawasan mana yang boleh didatangi juga tidak jelas. Secara ekstrem memang hanya boleh tinggal di rumah, tetapi secara logika bukankah seseorang memerlukan diukungan logistik dari pihak luar rumah. Dukungan ini mau tidak mau harus ada, untuk dijadikan sebagai pendukung hidup secara fisik dan menjamin terpenuhinya kebutuhan hidup.

Dari sisi waktu juga bermasalah karena pada satu sisi per daerah tidak samaan waktu keberlakuannya pun berbeda. Penerapan di kota Tegal, misalnya dipastikan akan membuat warga Kota Tegal di perantauan tak bisa mudik ke kampung halaman. Begitu pula dengan nasib warga perantauan yang berada di Kota Tegal. Sekalian bisa keluar Tegal, mereka tidak bisa masuk kembali.
Pemerintah setempat, melalui Wali Kota Tegal Wali Kota Tegal telah mengumumkan rentang waktu lockdown berlaku mulai 30 Maret hingga 30 Juli 2020. Untuk itu semua titik masuk ke Kota Tegal akan ditutup dengan beton MBC (movable concrete barrier) untuk memastikan agar MBC beton itu tak digeser-geser oleh orang yang memaksakan diri masuk Kota Tegal. Namanya MBC Beton beratnya satu saja bisa dua ton, sehingga masyaralat tak bisa menggeser kedudukannya.

Baca Juga :  HOAX: FILTER DULU SEBELUM DI SEBARLUASKAN

Sedangkan dari sisi subyeknya, itu berarti bahwa yang dari Jakarta akan melakukan perjalanan menuju Kota di Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Jawa Timur harus melalui Tol Trans Jawa. artinya penutupan hanya untuk jalan masuk Kota Tegal. Menjadi tidak efisien dan jauh dari efektif bagi sebuah perjalanan.
​Itu contoh satu kawasan di utara pulau Jawa. Tidak berbeda dengan yang di selatan Pulau Jawapun demikian. Daerah dengan basis pendidikan seperti pesantren para santrinya sudah dipulangkan. Bagi yang belum pulang, bisa dijemput dengan alasan khusus berdasarkan surat resmi yang dibuat oleh pejabat dari mana asal penjemput, yang biasanya adalah orang tua santri. Jika tidak berhasil menunjukkan surat dimaksud maka konsekuensinya harus kembali pulang, tidak bisaa melakukan jemputan.

Kebijakan Memutus Mata Rantai
Kendatipun masih samar batas waktu serta batas substansi pembatasan atau lock down ini, yang dilaksanakan bersamaan dengan social distancing dengan substansi mengurangi aktivitas sosial atau menjaga jarak dengan orang lain, merupakan upaya pemerintah memutus matai rantai penyebaran virus korona. Keberadannya digarisbawahi merupakan tindakan yang lebih menempatkan individu sebagai subyek dalam upaya pemberhentian merebaknya virus corona.
Untuk inilah, berdasarkan analisis obyektif dari berbagai sisi bahwa kebijakan ini menjadi keharusan. Belajar dari negara asing yang telah mengalami penurunan jumlah penderita, bahkan sudah berarkhir penderitaan akibat cirus korona ini, seperti Cina meneraplkan lokc down dan social distancing secara ketat. Untuk ini, pemerintah juga melakukan pemberdayaan dalam rangka membangun kesadaran masyarakat untuk melakukan hal yang sama.
Ada tujuan mulia dan secara konseptual membangun kesadaran masyarakat untuk secara bertanggung jawab dan aktif berkontribusi melindungi dirinya, keluarga dan lingkungannya. Untuk ini dengan cara demikian mata rantai perkembangan virus korona dapat dihentikan. Tentu saja di samping secara individual tetap menjaga stamina tubuh untuk bergaya hidup sehat engan segala cara guna menuju ke arah itu.***

Komentari Artikel Ini