MEWASPADAI MUNCULNYA BENCANA LINGKUNGAN HIDUP

Bagikan Artikel Ini:

MEWASPADAI MUNCULNYA BENCANA LINGKUNGAN HIDUP

Oleh: Dr. H. Joni,SH.MH.

JEDA sejenak memikirkan penyebaran virus korona dengan segala
kompleksitas masalahnya, menoleh kepada kondisi lingkungan kita.
Terjadinya krisis ekologis yang tidak kunjung membaik apa lagi semua
perhatian tertuju pada penanganan pandemic virus korona ini hendaknya
tidak mengurangi kewaspadaan kita terhadap terjadinya bencana alam.

Kuantitas bencana hidrometeorologis meningkat dan tidak sedikit
menimbulkan kerugian di sepanjang tahun 2019 harus ada yang
mengingatkan berbagai kemungkinan munculnya bencana di tahun 2020 ini.
Harus diingatkan kepada warga yag untuk jangka yang lama bertarung
dengan bencana ekologis yang selalu membayangi kehidupan di setiap
detik, khususnya tejadinya gempa bumi.

Berhubungan dengan Lingkungan Hidup

Kesemuanya itu berhubungan dengan masalah lngkungan hidup.
Lingkungan hidup begitu kompleks. Penyebab dasarnya masalah ini adalah hubungan antara manusia dan media lingkungan. Manusia dengan segala
kebutuhan hidup yang tidak pernah habis dan cenderung terus bertambah. Sementara lingkungan alam yang semakin terbatas kuantitas dan kualitasnya. Lingkungan alam yang kemudian menjdi satu satunya sarana manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup yang tak terpuaskan.

Di dalam interaksi antara manusia dan lingkungan alam yang tak pernah ada habisnya inilah kemudian muncul masalah, anak masalah, cucu
masalah cicit masalah dan seterusnya yng tak bias dikuantifikasi, apa lagi
dikualitaskan. Masalah itu jika dirinciakan sangat Panjang, bahkan tak terhitung. Masalah itu intinya adalah munculnya gangguan yang berwujud
perilaku alam dalam kehidupan manusia. Mulai dari pencemaran,
tereganggunya kesehatan, munculnya berbagai penyakit dan seterusnya.
Kesemuanya tentu tak dapat dibiarkan begitu saja.

Muncullah ide tentang bagaimana menjaga kualitas lingkungan hidup
agar manusia tetap hidup sehat serta tak terganggu oleh ulah lingkungan
yang sejatinya diakibatkan oleh ulah tangan manusia. Kesemuanya
memerlukan antisipasi, dan sepanjang yang bisa diakukan oleh manusia
adalah dengan cara membuat rambu peilaku terhadap lingkungan. Rambu
inilah yang kemudian diidentifikasi sebagai hukum. Hukum yang bertujuan, sejatinya untuk “sekadar” nengurangi kuantitas dan kualitas gangguan alam terhadap manusia. Namun normatifnya dibahasakan dengan menghilangkan gangguan dimaksud.

Secara teknis, kemudian masalah yang berkenaan dengan hukum ini
diabstraksikan, sebagai artikulasi dari apa yang seharusnya terjadi (dassollen), sehingga apa yang terjadi (das sein) harusnya menyesuaikan.
Permasalahan ini sebagaimana dinyatakan begitu kompleks dan tak
terhitung. Beberapa diantaranya adalah sebagaimana dideskripsikan dalam
buku ini. Namun itu hanya sebagian. Mengabstraksikan permasalahan ini
secara umum, bahwa komplesitas masalah lingkungan memang sangat
beragam.

Baca Juga :  HOAX: FILTER DULU SEBELUM DI SEBARLUASKAN

Masalah Lingkungan Konvensional

Sejumlah permasalahan lingkungan itu misalnya yang dapat diamati panca
indera adalah sampah. Bahwa di setiap kota, desa dan wilayah yang difikirkan
adalah bagaimana membuang sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA)
bukan bagaimana mengedukasi masyarakat bagaimana mengelola sampah menerapkan 4R (reuse, reduce, recycle, recovery). Pada intinya bahwa sejumlah permasalahan lingkungan dijumpai di seluruh dunia saat ini dan terkhusus di Indonesia. Permasalahan sampah masih menempati urutan pertama. banjir menyusul jadi masalah nomor dua.

Pencemaran media air seperti sungai, danau dan laut ada di peringkat
ketiga. Pemanasan global ada diperingkat selanjutnya terbukti dengan tenggelamnya pulau-pulau dan kota-kota di dunia. Pencemaran udara
menjadi langganan tahunan ada di peringkat kelima. Peringkat selanjutnya adalah rusaknya ekosistem laut. Diikuti oleh sulitnya air bersih. Lalu,
kerusakan hutan ada diperingkat ke delapan. Abrasi pantai ada di peringkat ke Sembilan, dan pencemaran tanah ada di peringkat ke-10.

Apakah keserakahan oleh pemilik modal dan pemilik teknologi punya
andil dalam kerusakan dan pencemaran lingkungan. Tentu demikian.Pemilik modal dan teknologi telah memberdayakan lahan dengan
menjadikannya sebagai perkebunan yang sangat luas di berbagai lokasi di
seluruh belahan dunia. Mereka, pemilik modal dan teknologi telah
membangun gedung-gedung dan bangunan di atas gunung, di laut, di
dataran rendah, di persawahan, rawa, sungai dan bawah tanah. Kawasan
bumi telah diubah sedemikian rupa sehingga tak lagi mempunyai daya
dukung lingkungan sebagaiana semula.

Dominasi Pemilik Modal

Para pemilik modal dengan teknologinya itu telah mempekerjakan
anak manusia untuk banyak jenis pekerjaan mulai dari yang hal sampai yang haram, mulai dari yang tanpa risiko terhadap kesehatan hingga yang sangat berisiko. Tentu saja ini juga merupakan satu fenomena pelanggaran terhadap pekerja anak yang dilarang oleh hukum manapun.

Baca Juga :  HOAX: FILTER DULU SEBELUM DI SEBARLUASKAN

Mereka, para pemilik modal dan kecanggihan teknologinya telah
menggali perut bumi, dan pada giliran berikutnya telah menyebabkan
polusi radiasi, polusi gelombang elektromagnetik, polusi tanah, polusi air, polusi udara dan sebagainya. Bahkan pemilik modal dan teknologi telah menyebabkan terjadinya keracunan makanan, terjadi mutasi gen, terjadi kemandulan dan terjadi kegalauan penduduk bumi tanpa tahu
penyebabnya.

Pada tahap berikut, mengedepanlah pola sosial lain yaitu kemiskinan.
Dalam kaiktan ini kemiskinan berperan dalam kerusakan dan pencemaran
lingkungan. Kasat mata, terjadi ketidakseimbangan dalam pola sosial
antara kaya dan miskin. Secara teknis merambat pada sistem pembinaan
kepiribadian yaitu sistem Pendidikan. Sistem yanhg normatifnya berorientasi pada pembinaan moral dan kesantunan, berubah menjdi orientasi materi. Ternyata dalam pelaksanannya sistem pendidikan Indonesia belum mampu menghasilkan sumberdaya manusia yang peduli dan berwawasan lingkungan.

Pada kenyataannya, dalam penciptaan lingkungan yang ideal pada satu
sisi, dan sistem pendidikan pada sisi lain telah profil manusia yang
kontroversial. Pada stu sisi bisa memperbaiki lingkungan tetapi bisa juga merusak lingkungan. Maka kemiskinan juga serupa. Kemiskinan bisa mengurangi kerusakan lingkungan tetapi ternyata bisa merusak lingkungan. Kemiskinan ternyata menjadi penyebab tidak berdayanya manusia sehingga
tidak mampu lagi menangkap fenomena, apalagi menyelesaikan serta memperbaiki lingkungan.

Pada tataran teknis, dapat dicermati pada masalah sampah. Bak sarang
labirin, masalah sampah berserakan, air limbah tak terkelola dengan baik,
membuang limbah fisik sembarangan, sehingga lingkungan jadi kumuh.
Kesemuanya itu timbul karena masih besarnya jumlah kemiskinan dalam
masyarakat.

Adanya kerusakan alam dan tercemarnya lingkungan terjadi akibat kemiskinan dapat dilihat di negara-negara seperti India, Indonesia, Pakistan, Miyanmar dan negara-negara Afrika. Buang air besar sembarangan terjadi di negara-negara miskin seperti India dan Indonesia. Demikian juga akibat kemiskinan penduduk membakar lahan sehingga terjadi kerusakan lahan dan polusi udara.

Berdasarkan hal di atas, kewaspadaan terhadap munculnya bencana alam akibat perubahan rona lingkungan benar benar harus dipwaspadai. Berbagai pesiapan untuk itu harus terus dilakukan demi terhindarnya warga dari muncunya bencana alam yag muncul secara mendadak***

Penulis adalah Notaris, Pengurus INI Pusat, Dosen STIH Habaring Hurung Sampit.

Komentari Artikel Ini