Minta Tanggungjawab Diduga Dihamili Oknum Polisi, Ibu Paroh Baya ini Gagal Berjumpa Kapolres Pelalawan

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Diduga dihamili oknum polisi di kesatuan Polres Pelalawan ibu paroh baya ini gagal berjumpa Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan SIK.

Wanita yang menjadi korban itu bernama Fitri Ginting (33) keinginannya untuk bertemu langsung dan bertatap muka dengan Kapolres Pelalawan, Jumat (5/1/17) kandas. Ia ditahan oleh aparat di pos penjagaan SPK, melarang untuk bertemu Kapolres.

Tidak itu saja, selain dilarang masuk dan bertemu Kapolres, Fitri Ginting juga mendapat perlakuan yang tidak sepantasnya oleh aparat yang berada di pos pejagaan SPK. Dirinya, malahan dimarah-marahi.

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

Seperti yang dilansir riauterkini.com keinginan, Fitri Ginting bertemu Kapolres ini, untuk meminta pertanggung jawaban, oknum anggotanya yang sudah menghamili dirinya.

Kepada riauterkini.com, Fitri Ginting berterus terang, bahwa oknum polisi yang sudah menghamili tersebut bertugas Pol Air dikesatuan Mapolres Pelalawan.

Awalnya, kata Fitri, oknum polisi tersebut mau bertanggung jawab atas perbuatan yang ia lakukan. Proses tanggung jawab itu, sudah diputuskan melalui sidang kode etik beberapa tahun yang lalu.

Hanya saja, kata dia, tanggung jawab cuma di depan pimpinan saja dan reaealisasinya tidak ada sama sekali. Yang lebih celakanya lagi kata dia, saat ini kehamilan menunggu proses kelahiran.

Baca Juga :  IPMKP Aksi Damai Tuntut CSR PT Indosawit Subur

“Ini, menunggu proses kelahiran aja lagi bang. Sidia (pelaku-ted), malah menghindar hape dimatikan, makanya saya berani kan diri untuk bertemu Kapolres,” tukasnya.

Ditempat terpisah Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, SIK berterus terang sudah mengetahui kasus yang dialami oleh anggotanya.

“Kasus ini, sudah kita tindak lanjuti. Bahkan pelakunya mau bertanggung jawab. Hal itu dilakukan melalui proses sidang kode etik,” tandasnya.*

Editor : Rojuli
Poto    : Ilustrasi

Komentari Artikel Ini