Minyak Goreng yang “Salah Goreng”?

Bagikan Artikel Ini:

Minyak Goreng yang “Salah Goreng”?

Opini HM. Rojuli

Awal tahun 2022 kita disuguhkan dengan langkanya minyak goreng di tanah air. Di mana-mana warga sulit untuk mendapatkan dan membeli minyak goreng. Kalaupun ada kita ditontonkan berbagai berita dan Medsos warga rebutan untuk mendapatkan minyak goreng.

Ironi memang ketika kita mendengar slogan “di atas minyak di bawah minyak” nyatanya langka minyak.

Jutaan hektar kebun kelapa sawit di tanah air yang mengasilkan milyaran liter bahan baku minyak goreng nyatanya minyak goreng langka dan hilang entah ke mana.

Hutan-hutan tropis di pulau Sumatera, Kalimantan dan pulau lainnya dibabat untuk perkebunan kelapa sawit. Jutaan hektar hutan datar dengan tanah demi kelapa sawit.

Baca Juga :  HOAX: FILTER DULU SEBELUM DI SEBARLUASKAN

Di pulau Sumatera luas perkebunan kelapa sawit 7,1 juta hektare. Pulau Kalimantan 3,4 juta hektare dan di pulau Papua pada 2020 mencapai 159,7 ribu hektare.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dari Publikasi Desember 2019, luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia mencapai 14,32 juta hektar.Rinciannya, perkebunan besar sebesar 8,51 juta hektar dengan produksi kelapa sawit 26,57 juta ton.

Indonesia lumbung sawit dan menjadi penghasil terbesar crude palm oil (CPO) di dunia. Aneh bin ajaibnya hingga kini kita dihadapkan persoalan kelangkaan minyak goreng.

Tahun 2021 ditutup dengan lonjakan harga minyak goreng di pasaran. Para pelaku pasar menjerit atas kenaikan harga komoditas tersebut.

Pemerintah membuat kebijakan dengan menetapkan kebijakan subsidi minyak goreng pada awal Januari 2022.

Baca Juga :  HOAX: FILTER DULU SEBELUM DI SEBARLUASKAN

Pemerintah menetapkan harga minyak goreng subsidi satu harga Rp14.000 yang akan didistribusikan ke ritel modern dan pasar tradisional sejak Rabu (19/1/2022). Pasokan minyak goreng seharga Rp14.000 per liter akan mencapai 250 juta liter per bulan selama enam bulan atau setara dengan 1,2 miliar liter.

Ke publik, janji ditebar: pemerintah menyediakan 1,5 miliar liter minyak goreng selama enam bulan. Minyak goreng, kemasan sederhana maupun premium, dibanderol satu harga: Rp14.000 per liter. Tersedia di ritel modern mulai 19 Januari 2022, seminggu kemudian di pasar tradisional.

Kebijakan pemerintah tentang minyak goreng menimbulkan dampak buruk yang besar saat bagi publik. “Minyak goreng yang salah goreng”.

Komentari Artikel Ini