Mobil Dititipkan di Cucian Falih Simpang Beringin Dibawa Kabur Warga Dayun

Bagikan Artikel Ini:

Mobil Dititipkan di Cucian Falih Simpang Beringin Dibawa Kabur Warga Dayun

Suaraburuhnews.com – Bandar Sekijang – Kasus tindak pidana pencurian mobil terjadi di Desa Simpang Beringin Kecamatan Bandar Sekijang Kabupaten Pelalawan, Riau.

Pada Hari Selasa tgl 23 Oktober 2018 sekira pukul 11.30 Wib korban membawa 1 (satu) unit mobi Daihatsu Ayla BM 1858 QK warna abu-abu metalik dengan untuk dicuci di Falih Car Wash di Jalan Lintas Maridan tepatnya 200 meter dari Simpang Beringin. Setelah itu korban menitipkan mobilnya tersebut untuk di tinggal pulang.

Sekira jam 13.30 Wib, korban datang ke Cucian Falih tersebut untuk menjemput mobil yang dia titipkan. Namun mobil tersebut sudah tidak ada di tempat.

Baca Juga :  IPMKP Aksi Damai Tuntut CSR PT Indosawit Subur

Korban kemudian menanyakan kepada Kasir cucian mobil, Nova tentang keberadaan mobilnya tersebut. Menurut keteranagan Kasir bahwa mobilnya tersebut dibawa oleh David Suhaimi Chandra diduga dibawa ke arah Jalan Maridan menuju Siak.

Korban selanjutnya menanyakan juga kepada pemilik cucian Sarmuzi tentang mobilnya tersebut.

Korban bersama pemilik cucian mobil kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bandar Seikijang.

Identitas pelaku David Suhaimi Candra (23) alamat Perumahan PKS Sei Buatan Km 55 Desa Sawit Permai Kecamatan Dayun Kabupaten Siak.

Baca Juga :  Bus Sekolah PT ADEI Plantation & Industri Terbalik

Pada Hari Sabtu Tanggal 17 November 2018 sekira pukul 01.00 Wib Kapolsek Bandar Seiijang AKP Yusup Purba, SH, MH menerima info bahwa David Suhaimi Candra pelaku tindak oidana pencurian kendaraan mobil berada di Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Kemudian Kapolsek Bandar Seikijang
memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bandar Seikijang IPDA Wel Etria, SS untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Dan pelaku telah berhasul ditangkap dan diamankan di Mapolsek Bandar Sei Kijang. Namun Barang bukti berupa 1 unit mobil berada di Lirik Kabupaten Inhu.(sbnc/04).

Komentari Artikel Ini