Naik Mobil Travel Napi Kabur dari LP Siak Ditangkap di Pelalawan

Bagikan Artikel Ini:

Naik Mobil Travel Napi Kabur dari LP Siak Ditangkap di Pelalawan

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Pasca kerusuhan dan kebakaran Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Siak tahanan kasus narkoba pada Tanggal (11/5) dulu mengakibatkan kaburnya ratusan tahanan hingga kini masih ada yang menjadi buronan.

Hari ini Kamis (23/5) jajaran Kapolres Pelalawan menangkap satu orang buronan napi LP Kelas IIB kasus narkoba.

Menurut rilis Kapolres Pelalawan melalui Paur Humasnya bahwa penangkapan terhadap narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Siak Sri Indrapura dalam kasus TP narkotika ini ditangkap di Jalan Poros RAPP Km 12 Kelurahan Kerinci Barat Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

Nama narapidana yang ditangkap itu adalah Bayu Saputra alias Bayu (20) alamat Kelurahan Kerinci Barat kasus kepemilikan 1 kilo sabu-sabu.

Kronologis penangkapannya pada hari Kamis 23 Mei 2019, sekira pukul 09.00 WIB anggota Sat Narkoba Res Pelalawan mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada narapidana yang melarikan diri dari LP kelas IIB Siak yang berangkat dari Desa Bukit Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras Kabuoaten Pelalawan, terkait informasi tersebut dibawah pimpinan Kasat Res Narkoba IPTU Romi Irwansyah, SH, MH bersama team opsnal langsung melakukan penyelidikan dan sekira jam 11.00 WIB diketahui keberadaan pelaku yang menumpang mobil travel, kemudian team langsung melakukan penyetopan terhadap mobil tersebut dan tersangka berusaha melarikan diri, kemudian team berhasil menangkapnya.

Baca Juga :  Truk Anggota Dewan Pelalawan Lenyap Dini Hari

Selanjutnya pelaku diamankan ke Polres Pelalawan dan koordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Siak untuk serah terima narapidana tersebut. (sbnc/01).

Komentari Artikel Ini