Ninja Sawit Perusahaan Ditangkap Polisi

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Kerumutan – ninja sawit  tertangkap security salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Kerumutan, Senin (22/6/15).

Menurut Paur HUmas Polres Pelalawan kepda wartawan bahwa telah terjadi pencurian TBS (Tandan Buah Segar) di Pangkalan Tampoi Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan.

Pelaku pencurian atas nama Ahmad dan barang bukti, 1 buah rojok, 1 buah mobil yang bermuatan buah kelapa sawit sebanyak 620 kg.

Kronologis kejadiannya yaitu pada HariMinggu (21/6/15) telah terjadi pencurian buah kelapa sawit milik PT.SLS sebanyak 620 kg bertempat di TPH milik PT.SLS di AFD OX Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan dengan adanya kejadian tersbut pihak Polsek Kerumutan melakukan penyelidikan dan olah TKP dan setelah dilakukan penyelidikan didapatlah  tersangka atas nama Ahmad Fendi alias Fendi kemudian diamankan di Polsek Kerumutan sedangkan kedua orang rekannya yang bernama Sutris dan Kadir berhasil melarikan diri saat mau ditangakap, Dengan adanya kejadian tersebut pihak pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 855.600.

Baca Juga :  Truk Anggota Dewan Pelalawan Lenyap Dini Hari

Saat ini barang bukti dan pelaku sudah diamankan di Polsek Kerumutan guna proses sidik lebih lanjut (mk)

Komentari Artikel Ini