Nyabu di Kandang Kuda Ketua DPC Demokrat Ditangkap BNN

Bagikan Artikel Ini:

Sawahlunto – Memalukan, seharusnya memberikan contoh yang baik kepada kadernya malah buat malu partai dan keluarga.

Itulah yang dialami Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, Asrijal (44), diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sawahlunto. Dia ditangkap bersama satu rekannya, Adismar (49), saat itu sedang mengonsumsi sabu.

Kepala BNN Provinsi Sumbar, Brigjen Syamsul Bachri mengatakan penangkapan kedua terduga penyalahgunaan narkoba tersebut berawal dari laporan masyarakat. Dari laporan warga keduanya sering mengonsumsi sabu di stopel dan di kandang kuda di lokasi penangkapan.

Seperti yang dilansir merdeka.com bahwasa,”Penangkapan di lakukan di Depan Taman Wisata Kandih, Desa Salak, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat. Hasil lidik indivasi yang bersangkutan sering mengonsumsi sabu di kandang kuda dari Maghrib hingga larut malam,” kata Syamsul kepada wartawan, Jumat (8/12).

Baca Juga :  Bus Sekolah PT ADEI Plantation & Industri Terbalik

Dia menambahkan, saat dilakukan penangkapan keduanya sempat berupaya kabur saat mengetahui gerak gerik petugas. Namun, pihaknya berhasil mengamankan kembali Asrijal dan satu rekannya tersebut.

“Sesampai di arena pacuan kuda, dia mengetahui kedatangan kita sehingga kabur menggunakan mobil Masda Warna Silfer nomor polisi BM 8553 SF. Kita lalu mengejar dan berhasil mengamankannya,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan petugas, di dalam jaket Asrijal ditemukan barang bukti satu buah dompet yang berisikan kaca pirek dengan sisa pakai sabu. Selanjutnya, korek api, satu buah tutup botol tertancap dua buah pipet plastik.

Baca Juga :  Pelaku Penikaman di Riau Terancam Hukuman Pidana Seumur Hidup

“Setelah dikembangakan lagi di kantor perusahaan yang dikelola oleh Asrijal yaitu CV DEA yang bergerak di bidang batubara, ditemukan juga satu buah bong, tiga pirek bekas pakai, mancis dan pipet plastik. Semua barang bukti, disembunyikan dalam sofa,” kata Syamsul Bahcri.

Ditegaskannya, dari hasil tes urine yang dilakukan pihaknya, Asrijal dan satu rekannya positif mengunakan narkotika jenis sabu. Hingga kini, status keduanya masih dalam tahap terperiksa.*

Editor : Rojuli

Komentari Artikel Ini