Oknum Guru SD di Pelalawan Sebut Wartawan Kurang Ajar dan Gila

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 012 Tambun Kecamatan Bandar Petalangan Kabupaten Pelalawan mengatakan wartawan kurang ajar dan gila.

Hal itu disampaikannya disaat pidato perpisahan sekolah itu di depan wali murid dan undangan lainnya.

Ungkapan itu dikatakan oknum guru yang bernama WR direkam oleh salah seorang warga yang ikut hadir dalam acara perpisahan itu. Dalam rekaman yang berdurasi 7,59 menit, oknum guru itu mengatakan,”wartawan saat sekarang gila-gila semua dan kurang ajar,” sebagian ungkapan dalam rekaman itu.

Sebelum pidatonya mengatakan wartawan gila dan kurang ajar, perwakilan wali murid ini seperti bernada kesal kepada wali murid yang hadir pada acara itu. Dia mengatakan bahwa,”Kalau bapak-bapak dan ibu-ibu tak tak taat kepada aturan sekolah silahkan buat rapor sendiri dan tulis nilai sendiri.”

Baca Juga :  Bus Sekolah PT ADEI Plantation & Industri Terbalik

Pidato perwakilan wali murid dan juga guru SDN 012 Tambun itu telah membuat insan wartawan di Kabupaten Pelalawan naik pitam. Karena oknum guru ini tak berdasar apa yang diucapkannya di depan ratusan wali murid dan murid sekolah itu.

Sementara itu Ketua PWI Kabupaten Pelalawan, Asnol Mubarok, M. Si dalam menyikapi masalah ini bahwa sangat menyesalkan kejadian ini.

“Saya sangat menyesalkan terjadinya dugaan pelecehan profesi wartawan oleh oknum guru SD 021 Desa Tambun Kecamatan Bandar Petalangan. Atas Nama Wazir, SPd. Pernyataan beliau yang menyebutkan Wartawan Kurang ajar dan gila sangat menyakitkan perasaan kawan-kawan yang berprofesi sebagai jurnalis,” kata Ketua PWI.

Baca Juga :  Truk Anggota Dewan Pelalawan Lenyap Dini Hari

Selain itu, Asnol Mubarok tidak bisa memaafkan karena oknum guru tersebut menyebut wartawan bukan oknum. Kalau dia menyebut oknum wartawan mungkin bisa diterimanya.

“Kalau yang bersangkutan menyebut oknum kami masih bisa terima. Tapi kalau menyebut seluruh itu jelas penghinaan untuk semua. Kita (PWI Kabupaten Pelalawan,red) akan mengambil langkah-langkah sesuai aturan yang berlaku, apakah akan kita laporkan ke penegak hukum, itu nanti akan kita rapatkan dulu dengan kawan kawan dalam waktu secepatnya,” pungkas Ketua PWI Pelalawan Propinsi Riau.(sbnc/03)

Komentari Artikel Ini