Oknum Guru SDN di Pelalawan Diduga Hina Profesi Wartawan Kadisdik akan Tindak Tegas

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Sebagaima pemberitaan sebelumnya seorang oknum guru SDN 003 Tambun Kecamatan Bandar Petalangan telah menghina profesi wartawan melalui pidatonya pada acara perpisahan anak kelas VI.

Dalam pidatonya oknum guru yang bernama Wazir, Spd mengatakan, wartawan gila dan kurang ajar. Tak tau apa dasar oknum guru ini mengatakan wartawan gila dan kurang ajar.

Pidato tersebut membuat para wartawan di Kabupaten Pelalawan khususnya dan Indonesia umunya merasa terusik profesionalnya. Ditambah lagi pidato yang berdurasi 7,58 menit itu sepertinya tak berdasar dan hanya emosional saja.

Agar masalah ini tidak meluas Kadisdik Pelalawan, Syafruddin, M. Si berjanji akan menyelesaikan masalah ini. Dan Kadisdik akan memanggil guru dan kepala UPTD Kecamatan Bandar Petalangan.

Baca Juga :  Truk Anggota Dewan Pelalawan Lenyap Dini Hari

“Kita akan panggil oknum guru tersebut pada hari Senin (29/5 -red) yang akan datang. Akan kita minta keterangannya tentang penghinaan wartawan oleh dia,” kata Syafruddin kepada sbnc Kamis pagi ini.

Selain itu Kadisdik juga mengatakan ,”Kalau yang bersangkutan tidak mau datang memberikan keterangan kita akan memberikan sanksi tegas. Kalau perlu kita pindahkan. Atau kita akan serahkan kepada penegak hukum kasus ini,” tutup Kadisdik.

Sementara itu Ketua PWI Kabupaten Pelalawan, Asnol Mubarok, M. Si dalam menyikapi masalah ini bahwa sangat menyesalkan kejadian ini.

“Saya sangat menyesalkan terjadinya dugaan pelecehan profesi wartawan oleh oknum guru SD 021 Desa Tambun Kecamatan Bandar Petalangan. Atas Nama Wazir, SPd. Pernyataan beliau yang menyebutkan Wartawan Kurang ajar dan gila sangat menyakitkan perasaan kawan-kawan yang berprofesi sebagai jurnalis,” kata Ketua PWI.

Baca Juga :  IPMKP Aksi Damai Tuntut CSR PT Indosawit Subur

Selain itu, Asnol Mubarok tidak bisa memaafkan karena oknum guru tersebut menyebut wartawan bukan oknum. Kalau dia menyebut oknum wartawan mungkin bisa diterimanya.

“Kalau yang bersangkutan menyebut oknum kami masih bisa terima. Tapi kalau menyebut seluruh itu jelas penghinaan untuk semua. Kita (PWI Kabupaten Pelalawan,red) akan mengambil langkah-langkah sesuai aturan yang berlaku, apakah akan kita laporkan ke penegak hukum, itu nanti akan kita rapatkan dulu dengan kawan kawan dalam waktu secepatnya,” pungkas Ketua PWI Pelalawan Propinsi Riau.(sbnc/03)

Komentari Artikel Ini