Pelaku Pembuang Janin Bayi di Saluran Limbah Hotel di Surabaya Terungkap

Bagikan Artikel Ini:

Surabaya – Siapa pelaku pembuang janin bayi yang ditemukan tewas di saluran pembuangan limbah Hotel Varna terungkap. Pelaku adalah sepasang kekasih.

Janin bayi tersebut ditemukan pada Kamis (16/11/2017). Bayi tersebut tidak diinginkan dan akhirnya dibuang karena hasil dari hubungan kedua pelaku yang belum menikah.

Seperti dikutif dari detiknews.com, pelaku Rian Renaldo (21) warga Jalan Kebraon Indah Permai I/10, Surabaya dan Ayu (21) warga Sambikerep, Surabaya. Mereka merupakan mahasiswa satu angkatan yang berkuliah di sebuah universitas swasta di Surabaya selatan.

“Setelah mendapat laporan penemuan bayi itu, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan,” ujar Kapolsek Genteng Kompol Ari Trestiawan kepada wartawan, Jumat (24/11/2017).

Polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan memelototi rekaman CCTV hotel. Dari situ diketahui bahwa dugaan kuat yang membuang janin adalah tamu yang menginap di kamar 121. Rian dan Ayu memang menginap di kamar tersebut.

Baca Juga :  Kapolres, Bawaslu dan Pabung TNI Bersinergi Tinjau Rapat Pleno PPK Kecamatan Pangkalan Kuras

Mereka cek in pada Selasa (14/11/2017) malam. Mereka cek in selama 3 hari atau hingga Kamis (16/11/2017). Namun sehari setelah cek ini atau pada Jumat (15/11/2017), mereka sudah cek out tanpa permisi ke pihak hotel. Selain rekaman CCTV, kecurigaan polisi yang lain adalah ditemukannya bekas darah di kamar yang pelaku inapi.

“Dari situ, kami kemudian ke rumah pelaku,” kata Ari.

Saat datang ke rumah Ayu, diketahui jika Ayu sedang berada di rumah sakit. Ayu dirawat di rumah sakit karena mengalami pendarahan. Dan saat dikroscek ke Ayu tentang bayi tersebut, Ayu mengakuinya.

Polisi kemudian menjemput Rian di rumahnya dan membawanya ke Polsek Genteng. Kepada penyidik, Rian mengatakan bahwa selama di hotel, dia memberi Ayu obat yang dikatakannya obat penggugur janin.

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

Obat itu berupa pil bermerek Inflaco dan Pastinol. Obat itu dibelinya secara online. Rian menyuruh Ayu menelan empat butir pil sekaligus. Satu jam setelah menelan pil, perut Ayu terasa mual dan mulas, yang membawanya pergi ke kamar mandi.

Di kamar mandi hotel itulah Ayu mengeluarkan janin yang dikandungnya, yang berusia sekitar 5 bulan. Begitu janin telah keluar, Rian membuang janin itu ke closet. Itulah yang membuat closet tersumbat sebelum akhirnya janin itu ditemukan pegawai hotel.

Untuk darah yang keluar saat mengeluarkan janin, Rian membersihkannya menggunakan tisu. Tisu penuh darah itu dimasukkan tas plastik hitan dan dibuang ke tempat sampah hotel.

“Pelaku mengaku melakukan hal itu karena belum siap menjadi orang tua. Mereka berdua masih kuliah,” tandas Ari.
(sumber :Detiknews.com)

Komentari Artikel Ini