Pemkab Pelalawan Digugat di KIP Riau

Bagikan Artikel Ini:

Pemkab Pelalawan Digugat di KIP Riau

Suaraburuhnews.com – Pekanbaru – Tertutupnya akan informasi publik di Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan terhadap hak – hak warga negara maka terjadilah sengketa di KIP Riau.

Pemerintah Kabupaten Pelalawan digugat oleh media ini terkait tertutupnya informasi publik.

Gugatan diterima oleh KIP (Komisi Informasi Publik) pada beberapa Minggu lalu.

Surat media online tersebut diterima oleh bagian Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Provinsi Riau, Roma Doni.

Tim sbnc, Abdul Rahman, SH, MH mendaftarkan langsung ke KIP Riau dan diterima oleh pegawai Informasi Komisi Informasi Propinsi Riau.

Baca Juga :  Truk Anggota Dewan Pelalawan Lenyap Dini Hari

Terkait permohonan informasi publik yang diminta sbnc beberapa Minggu yang lalu tidak ada respon sama sekali. Karena itu media online ini mesengketakan pemkab Pelalawan ke KIP Riau.

Tim media online sbnc Abdul Rahman, SH, MH mengatakan,” Kita telah mendaftarkan permohonan penyelesaian sengketa informasi di KIP Provinsi Riau. Karena konflik yang berkaitan dengan kebebasan dalam informasi publik ini telah di atur sedemikian rupa, maka kita akan lihat apakah keterbukaan informasi publik ini benar adanya seperti yang diatur dalam Undang Undang Nomor 14 tahun 2008 atau hanya untuk orang-orang tertentu saja,” kata Abdul Rahman, SH, MH.

Baca Juga :  IPMKP Aksi Damai Tuntut CSR PT Indosawit Subur

Rahman (panggilan akrabnya) melanjutkan,” Kami juga berharap dukungan masyarakat untuk permohonan kami ini, karena hal yang kami minta bukan untuk kepentingan pribadi melainkan untuk melihat kejujuran pemerintah dalam kepentingan masyarakatnya, tutup Abdurrahman, SH, MH. (sbnc/01).

Poto : Tim sbnc, Abdul Rahman, SH, MH saat di KIP Riau.

Komentari Artikel Ini