‘Penampakan’ Kebun Kelapa Sawit Ratusan Hektar Milik beberapa Kepala Dinas Pelalawan

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Langgam – Beberapa pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pelalawan memiliki ratusan hektar kebun kelapa sawit yang terletak di Desa Penarikan Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan.

Kebun ini jaraknya dari Desa Penarikan lebih kurang dua puluh kilometer.

Pemantauan suaraburuhnews.com di TKP diperkirakan umur kebun kelapa sawit antara 5 sampai 7 tahun. Artinya sekitar tahun 2010 penanaman kebun kelapa sawit ini dimulai.

Selain itu kebun ini dilintasi jalan tanah menuju arah gedung kampus teknopolitan dan menuju jalan alternatif ke Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras.

Baca Juga :  Formasi Riau Siap Prapid Kejati Bila Tiga Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rohil Dihentikan Penyelidikannya

Menurut pengakuan warga setempat bahwa sawit milik beberapa kepala dinas ini sudah lama panen dan menghasilkan. Dalam sebulan dua kali panen.
“Sudah lama panennya ini Bang. Kalau kami tak salah dua kali sebulan dipanen sudah bertahun-yahun,”ujar warga Penarikan yang tak mau disebutkan identitasnya kepada suaraburuhnews.com Rabu (6/12).

Status kepemilikan lahan beberapa Kadis di Pelalawan ini sepertinya belum disentuh hukum. Pada hal diduga kepemilikan lahan seluas ini untuk penghasilan atau gaji seorang kepala dinas diduga takkan mampu mengelola lahan yang luas dan di lahan yang rawa ini.

Baca Juga :  Siapa Beking PT MUP Berani Tolak Kewajiban Aturan PP 18/2021! Ini Penjelasan Samuel Kuasa Hukum 3 Janda Miskin Langgam

Pengakuan warga Penarikan ini juga sebagian kebun kelapa sawit ini ada yang sudah dijual namun warga tersebut tidak merincikannya.
“Menurut infonya ada yang sudah dijual sebagian tapi saya tau tau kebun milik siapa yang dijual itu,” pungkasnya.(sbnc/04).

Komentari Artikel Ini