Pencuri Kabel PT SLS Ditangkap Polisi

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburhnews.com – Kerumutan – Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa kabel listrik jenis tembaga diameter 4×50 mm sepanjang 40 m milik PT. SLS (Sari Lembah Subur) digasak maling, Minggu (19/7/15) pada Hari Senin (20/7/15) Polisi menangkap pencuri kabel tersebut.

Sebagaimana yang diinformasikan Humas Polres Pelalawan bahwa pada Hari Senin (20/7/15) sekira pukul 11.10 Wib setelah pihak Polsek Kerumutan melakukan penyelidikan atas pencurian kabel  yang terjadi  sebelumnya di PT. SLS . Pelaku pencurian kabel sudah diketahui keberadaannya selanjutnya anggota Polsek Kerumutan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kerumutan IPTU Ropiqi melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan 3 orang tersangka tindak pencurian kabel ground milik PT. SLS.

Baca Juga :  Pelaku Penikaman di Riau Terancam Hukuman Pidana Seumur Hidup

Ke 3 tersangka tersebut,  Ardiansyah (30) karyawan PT. SLS,  Muara Silalahi (35), Widiyanto (36 ). Barang bukti 2 unit Hp Nokia type 502 & 201. Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kerumutan guna pengusutan lebih lanjut.( Js)

Komentari Artikel Ini