Pengedar Narkoba di Desa Lubuk Ogong Ditangkap Polisi

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Seikijang – Pengedar narkoba di Desa Lubuk Ogong ditangkap Polisi. OR (33) warga Desa Lubuk Ogung Kec. Bandar Seikijang Kab.Pelalawan. Jum’at (6/2/16) sekira pukul 13.45 Wib, personil Polsek Bandar Seikijang mendapat inpormasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang dicurigai akan melakukan transaksi narkoba di Simpang Langgam 1 Jalan Lintas Timur Km 39 Desa Lubuk Ogung

Mendapat inpormasi tersebut Kapolsek Bandar Seikijang, AKP Adi Pranyoto didampingi oleh Kanit Reskrim IPDA Irwanto Tanjung melakukan penyelidikan ke simpang Langgam 1 tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas menjumpai seseorang yang gerak – geriknya mencurigakan dan pada saat dihampiri pelaku mau melarikan diri sehingga petugaspun langsung menangkap pelaku.

Baca Juga :  Truk Anggota Dewan Pelalawan Lenyap Dini Hari

OR, digeledah oleh petugas yang disaksikan Ketua Lingkungan setempat dan setelah digeledah, petugas menemukan 1 ( satu ) paket sabu-sabu di dalam kantong celana pelaku yang dibungkus dengan tisu dan plastik klep bening dan uang sebesar 2 juta diduga dari hasil penjualan narkoba.

Kemudian petugas melakukan pengembangan dan pelaku mengaku bahwa pelaku masih menyimpan sabu di rumahnya di Jalan Lintas Timur Km 40 Desa Lubuk Ogung kemudian petugas dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat melakukan penggeledahan ke rumah pelaku dan di rumah pelaku petugas kembali menemukan 3 paket sabu, timbangan digital 2 unit dan plastik bening klep merah 1 bungkus besar.

Baca Juga :  IPMKP Aksi Damai Tuntut CSR PT Indosawit Subur

Untuk penyidikan lebih lanjut, petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Bandar Seikijang.

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Kapolsek Bandar Seikijang AKP Adi Pranyoto, Jumat (5/2/16) membenarkan penangkapan pelaku pengedar narkoba tersebut.

”Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Lolsek Bandar Seikijang dan perkaranya masih kita kembangkan ,”ujar Kapolsek Bandar Seikijang.( * )

Komentari Artikel Ini