PENGEDAR NARKOBA, MANTAN KEPALA DESA DI SIAK DITANGKAP

Bagikan Artikel Ini:

 

 

Suaraburuhnews.com – Bunga Raya – Tak jadi Kepala Desa lagi kelakuan, WA alias Benjol terpaksa berurusan sama Kepolisian. Mantan Kepala Desa Jatibaru Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak, Riau. Benjol (36) diduga menjadi bandar narkoba jenis sabu-sabu. Benjol ditangkap setelah polisi menggagalkan transaksi narkoba yang dilakukan oleh kaki tangan dari sang mantan kepala desa, Kamis (15/10) malam, sekira pukul 21.00 WIB.

Menurut yang dilansir salah satu media online di Riau bahwa, setelah ditangkap tersangka yang juga residivis dalam kasus yang sama itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,35 gram, dua plastik bening sisa sabu, handphone dan uang tunai Rp Rp 500 ribu yang diduga hasil penjualan sabu serta satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka saat bertransaksi narkoba.

Baca Juga :  IPMKP Aksi Damai Tuntut CSR PT Indosawit Subur

Selanjutnya media online tersebut menginformasikan, Mapolda Riau, Jumat (16/10), penangkapan tersangka berawal dari ditangkapnya TT alias Acong (50), sewaktu akan bertransaksi narkoba di Jalan Lintas Perawang-Siak, Km 65, Desa Banjar Seminai, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak.

Saat tertangkap tangan itu, Acong mengaku kalau barang haram tersebut didapatnya dari rekannya yang bernama Benjol. Selain itu, saat polisi melakukan penggeledahan di saku celana kiri Acong, petugas juga menemukan satu paket sabu dengan nilai Rp 500 ribu. (mk)

 

Komentari Artikel Ini