Pengemudi Ojol Siram Penumpangnya dengan Air Keras

Bagikan Artikel Ini:

Pengemudi Ojol Siram Penumpangnya dengan Air Keras

πŸ…’π—Žπ–Ίπ—‹π–Ίπ–»π—Žπ—‹π—Žπ—π—‡π–Ύπ—π—Œ.π–Όπ—ˆπ—† – Jakarta – Oknum pengemudi ojek daring atau ojol menyiram kepala dan wajah penumpangnya dengan air keras jenis air aki (accu) di kawasan Kebon Jeruk.

Pengemudi ojek berinisial BJ (61) tersebut ditangkap di kediamannya di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar) oleh Polres Metro Jakarta Barat.

“Pelaku merupakan seorang ‘driver online’ dan korbannya seorang wanita merupakan mantan pelanggan ojeknya,” kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol H Slamet Riyadi dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Selasa (15/3) seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga :  IPMKP Aksi Damai Tuntut CSR PT Indosawit Subur

Berdasarkan pemeriksaan, Slamet lalu menuturkan kronologi driver ojol siram aki ke penumpang perempuan di Kebon Jeruk itu.

Motif yang diketahui sejauh ini karena BJ tak terima MD (32) setop berlangganan jasa ojeknya. Padahal, diketahui MD sebelumnya adalah langganan tetap jasa ojek BJ dalam beberapa waktu terakhir.

BJ yang kesal langganannya berhenti mendadak itu lalu menghampiri tempat kerja MD pada Rabu (9/3). Saat itu, MD menolak ditemui.

Pelaku kemudian mempersiapkan air aki saat menunggu MD di dekat kantornya di kawasan Kedoya Selatan. Tepat pukul 07.25, BJ menghampiri MD yang sedang berjalan dan langsung menyiram kepalanya dengan air aki.

Baca Juga :  Pelaku Penikaman di Riau Terancam Hukuman Pidana Seumur Hidup

“Pelaku langsung melarikan diri setelah melakukan penyiraman,” kata Slamet.

Dengan luka di wajah akibat disiram air aki, MD melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kebon Jeruk. Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung menangkap BJ di rumahnya pada pukul 20.00 WIB.

Polisi juga menyita beberapa barang bukti berupa pakaian dan sepeda motor yang digunakan pelaku.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun,” kata Kapolsek Kebon Jeruk.

Foto: Ilustrasi, internet.

Komentari Artikel Ini