Pengeseran APBD Pelalawan, Zukri sebut Kami Tidak Terlibat

Bagikan Artikel Ini:

Pengeseran APBD Pelalawan, Zukri sebut Kami Tidak Terlibat

πŸ…’π—Žπ–Ίπ—‹π–Ίπ–»π—Žπ—‹π—Žπ—π—‡π–Ύπ—π—Œ.π–Όπ—ˆπ—† –Β  Pelalawan – Terkait pemberitaan di media online kemarin Selasa (18/5/2021) dengan judul, Bupati Pelalawan Lakukan Pengeseran APBD Kandas, Tanpa Melibatkan Mantan Bupati Bupati Pelalawan, H. Zukri tegaskan dan mengatakan bahwa dia tidak terlibat dan tidak ada hubungannya dengan pengeseran APBD tersebut.

“Kami tidak ada hak untuk
menggeser APBD sebelumnya, kecuali APBD Perubahan,” kata H. Zukri kepada Galaksipost.com, Rabu (19/5/2021).

Zukri juga mengetahui bahwa “Apa-apa yang digeser saya pun tak tau,” katanya.

Sementara itu Sekda Pelalawan H Tengku Muhklis saat dikonfirmasi mengatakan bahwa,”Bupati dan Wakil Bupati baru dilantik tidak ikut dan dalam pengeseran APBD. Mengacu kepada Permendagri yang melakukan pengeseran itu adalah bupati sebelumnya,”kata HT Muhklis.

Baca Juga :  Dubes Iran Terima Kunjungan JMSI Pusat

Tujuan pengeseran APBD tesebut untuk mengakomodir DAK (Dana Alokasi Khusus) dan Bantuan Keuangan propinsi (Bankeu) yang belum dimasukan ke dalam APBD murni Kabupaten Pelalawan sebelumnya. Karena itu diperlukan pengeseran APBD agar DAK dan Bankeu diakomodir, jelas Muhklis.

Persoalanya sekarang disaat menyodorkan ke mantan Bupati Pelalawan itu diduga staf tersebut tidak bisa menjelaskan sehingga penandatanganan oleh mantan Bupati Pelalawan ditunda sampai adanya penjelasan yang lengkap dari bagian keuangan, pungkasnya.

Sementara itu menurut informasi yang dirangkum media ini dari sumber terpercaya bahwa Pengeseran APBD Pelalawan diduga adanya pengeseran kegiatan sebelumnya ke kegiatan lain. Sehingga didalam pengeseran APBD tersebut tidak hanya mengakomodir DAK dan Bankeu namun juga mengeser kegiatan lain.

Baca Juga :  DPP Golkar Tetapkan Dua Kandidat Gubernur Riau, HM Harris Calon Kuat?

Sampai berita ini dirilis menurut kabar bahwa pengeseran ABPB Pelalawan yang diajukan belum mengalami Pengeseran untuk disetujui.

Pewarta: R07
Editor : Aps
Foto : Doc. Sbnc.

 

Komentari Artikel Ini