Penjual Togel, Warga Jalan Cempaka Kerinci Ditangkap

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Daryanto alias Ndut (34) warga Jalan Cempaka RT 03 RW 03 ditangkap Polisi Rabu (16/8) sekira pukul 15.30 Wib ditangkap jajaran Polsek Pangkalan Kerinci di warung Bukde, Jalan Cempaka.

Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi. SIK membenarkan penangkapan penjual judi toto gelap itu.

Kronologis penangkapan pelaku dimana pada Hari Rabu tanggal 16 Agustus 2017 sekira pukul 15.30 Wib unit Reskrim mendapat informasih dari Masyarakat bahwa ada orang yang diduga bermain judi jenis togel di Warung Bukde.

Baca Juga :  Bus Sekolah PT ADEI Plantation & Industri Terbalik

Mendapat informasi tersebut unit Reskrim melakukan penyelidikan di warung Bukde di Jalan Cempaka Pangkalan Kerinci. Selanjutnya pelapor bersama saksi mendatangi warung Bukde tersebut. Di warung Bukde didapati orang yang diduga pelaku agen judi togel sedang berada di warung tersebut.

Kemudian pelapor bersama saksi memerintahkan pelaku untuk menunjukkan handpond miliknya, selanjutnya setelah dilakukan pengecekan pada handpoand pelaku ada di temukan angka atau nomor togel yang telah tersimpan di handpoand pelaku, dan selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Pkl Kerinci untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Pelaku Penikaman di Riau Terancam Hukuman Pidana Seumur Hidup

Dari tangan korban ditemukan BB yang diamankan; 1 (satu) buah handpoand lipat merk samsung warna hitam. 1 (satu) lembar uang kertas Rp 100,000 (seratus ribu rupiah). 1(satu) lembar uang kertas Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah). 2 (dua) lembar uang kertas Rp 10,000 (sepuluh ribu rupiah) dan 2 (dua) lembar uang kertas Rp 5,000 (lima ribu rupiah). (sbnc/04)

Komentari Artikel Ini