Perbub Penerapan PSBB di Pelalawan, Tomas Mohon untuk Diperlonggar

Bagikan Artikel Ini:

Perbub Penerapan PSBB di Pelalawan, Tomas Mohon untuk Diperlonggar

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Sejak ditetapkannya 5 Kabupaten/ Kota di propinsi Riau sebagai daerah yang ditetapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) oleh Menteri Kesehatan beberapa hari kemarin dalam penerapannya tidak segampang membalikkan telapak tangan.

Di Kabupaten Pelalawan salah satu kabupaten yang menerapkan PSBB. Dalam penerapannya masyarakat Pelalawan memohon melalui tokoh masyarakat kepada Bupati Pelalawan HM. Harris agar dalam pembuatan Peraturan Bupati (Perbub) untuk diperlonggar.

Hal ini disampaikan kemarin oleh Wakil Ketua Majelis Kemajuan Pelalawan (MKP) Drs. H. Tengku Kashar Haroen.

Baca Juga :  Dihadiri Puluhan Mahasiswa Internasional, Rektor UIR Buka Puasa Bersama JMSI Riau

Katanya tokoh masyarakat sudah menghadap wakil rakyat Pelalawan. Dan dalam pertemuan itu sudah disampaikan permohonan. Kami bermohon dalam pembuatan Perbub agar dipertimbangkan keluh kesah masyarakat selama PSBB.

“Kita berharap dalam Perbub PSBB banyak mempertimbangkan aktivitas masyarakat Pelalawan. Kami bermohon agar diperlonggar dalam Perbub yang akan dibuat,” ungkapnya.

Selain itu dia juga mempertimbangkan dalam suasana sebentar lagi akan menghadapi Hari Raya Idul Fitri. ” Sebentar lagi kita Lebaran. Jadi sangat perlu menurut kami agar diperlonggar Perbibnya,” kata mantan Kepala Dinas itu.

Baca Juga :  Ketua Umum JMSI Terima Press Card Number One

Selanjutnya dia juga mempertimbangkan dalam suasana himpitan dan kesulitan ekonomi. Dia mencontohkan para pedagang kaki lima dan warung kecil sebaiknya harus juga tetap dibuka atau berdagang.

Informasi yang dirangkum sbnc, saat ini PSBB di Kabupaten Pelalawan masih dalam tahap sosialisasi. Dan Pada Hari Sabtu (16/5/2020) telah dilakukan apel PSBB di depan kantor Bupati Pelalawan.

Kemudian Perbub PSBB sedang digodok oleh Pemkab Pelalawan.(sbnc).

Poto : Drs. H. Tengku Kashar Haroen.

Ditulis: Buyung Colei
Editor: Rojuli.

Komentari Artikel Ini