Pertanyakan Kasus VCS Oknum Dewan, TMP Aksi di DPRD Pelalawan

Bagikan Artikel Ini:

Pertanyakan Kasus VCS Oknum Dewan, TMP Aksi di DPRD Pelalawan

??????????????.??? – Pangkalan Kerinci – Puluhan pengurus Tunas Muda Pelalawan (TMP) lakukan aksi damai di depan kantor wakil rakyat Rabu Tanggal 17 Maret 2021
sekira pukul 14 : 00 WIB.

Tuntutan mereka terdiri tiga poin:
1. Berhentikan oknum anggota DPRD Pelalawan yang melakukan VCS (Video Call Sexs). 2. Tangkap dan adili oknum anggota DPRD yang menguasai TNTN. 3. Lemahnya kontrol lembaga DPRD terhadap persoalan daerah.

Koordinator Umum (Kordum) aksi itu Azman dan Koordinator Lapangan ( Korlap ) Said Muklis.

Baca Juga :  KPU Resmi Umumkan Hasil Pileg 2024

Dalam kondisi hujan rintik-rintik aksi Tunas Muda Pelalawan disambut oleh Ketua DPRD Baharuddin, SH.

Ketua DPRD kepada massa aksi mengatakan,”Proses oknum VCS oleh oknun anggota DPRD Kabupaten Pelalawan sedang berjalan dan sampai saat ini sudah berjalan waktu lebih kurang 1 bulan. Dan saat ini saya sudah memegang rekomendasi BK (Badan Kehormatan) dan sudah ada keputusan BK,” kata Baharuddin.

Ketua DPRD itu sedang memegang rekomendasi BK tersebut.”Saat ini belum bisa saya berikan karena yang bersangkutan belum diberikan karena sedang Dinas Luar,” jelas alumni hukum UIR itu.

Baca Juga :  Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Baharuddin, SH akan memberikan isi rekomendasi BK tersebut setelah diberikan kepada yang bersangkutan pada hari Senin depan.

Pewarta: R07
Editor: Aps
Poto: Massa aksi TMP di depan kantor DPRD Pelalawan (17/3/2021) dok suaraburuhnews.com.

Komentari Artikel Ini