Perusahaan Arara Abadi Rusak Puluhan Hektar Tanaman, Warga Mengadu ke DPRD Pelalawan

Bagikan Artikel Ini:

Perusahaan Arara Abadi Rusak Puluhan Hektar Tanaman, Warga Mengadu ke DPRD Pelalawan

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Puluhan warga Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras datangi kantor DPRD Kabupaten Pelalawan, Senin (25/11).

Diperkirakan puluhan warga laki-laki dan perempuan itu mengaku sebagai tokoh masyarakat di Dusun tersebut. Jabatan mereka ada sebagai Ketua RT dan Ketua RW.

Warga tersebut tiba di kantor DPRD Pelalawan sekira pukul 09.00 WIB dan sambut Komisi Dua DPRD Kabupaten Pelalawan. Dalam musyawarah tersebut warga menyampaikan pengaduan terkait dengan dugaan dirusaknya kebun atau tanaman warga oleh perusahaan PT. Arara Abadi anak perusahaan Indahkiat.

“Kebun kelapa sawit kami dirusak Pak dan juga tanaman lainnya,” ujar salah seorang warga dalam dialog dengan anggota DPRD itu.

Menurut pengakuan warga luasan lahan yang diduga dirusak perusahaan HTI itu mencapai dua puluh hektar.

Keluhan warga tersebut di tampung oleh Komisi 2 DPRD Kabupaten Pelalawan yaitu, Abdul Nasip, Sukardi, Robinhood dan Rudianto.

Dialog cukup lama dari pukul 09.30 – 12.00 WIB. Dan putusan semwntara yang diambil menurut Abdul Nasip saat dijumpai sbnc mengatakan,” Kita akan panggil perusahaan dalam hal ini PT. Arara Abadi dan kita akan masukan ke Bamus,” tutup Abdul Nasip singkat.

Terkait maslah ini sbnc telah berupaya menghubungi pihak perusahaan PT. Arara Abaddi. Dan pihak perusahaan belum memberikan jawaban resmi terkait masalah ini. (sbnc/01).

Komentari Artikel Ini