PNS Dinas Perkebunan dan Peternakan Pelalawan Diciduk Tersangka Penguna Narkoba

Bagikan Artikel Ini:

PNS Dinas Perkebunan dan Peternakan Pelalawan Diciduk Tersangka Penguna Narkoba

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Satnarkoba Polres Pelalawan ungkap lagi kasus tindak pidana narkoba. Kejadiannya kali ini kemarin Hari Selasa Tanggal (12/5/ 2020) sekita pukul 22.30 WIB.

Tempat kejadiannya di Jalan Keluaga
Gang Horas, Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.

Para tersangka salah satunya seorang PNS yang berdinas di Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pelalawan. Yang menjadi tersangka yakni:
1. Heri Hartono(41) alias Heri alias Pendekar Bin Syarif Alamsyah pekerjaan wiraswasta warga Jalan Rambutan RT.003 RW 004 Kerinci Timur.

2. Rahmat Hidayat S. Sos (38) Pekerjaan PNS di Dinas Perkebunan dan Peternakan Kab. Pelalawan, alamat Perum Griya Sakinah Madani Blok K No.7 Paangkalan Kerinci.

Baca Juga :  Bus Sekolah PT ADEI Plantation & Industri Terbalik

3. Jumiran (41) tidak bekerja warga Jalan Keluarga Gang Horas Pangkalan Kerinci.

Barang bukti yang disita dari pelaku berupa:
1. 2 (dua) paket plastik bening klep merah berisikan 14 paket sabu.

2. 1(satu) unit handphone.

3. Uang sejumlah Rp.470.000.-

4. 1 (satu) buah bong beserta kaca pirex

5. 2.(dua) buah mancis.

Berat Kotor BB sabu 2.50 gram.

Kronilogis penangkapan tersangka,
pada Hari Selasa Tanggal 12 Mei 2020 sekira pukul 21.50 WIB team Opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa diJjalan Keluarga Gang Horas Pangkalan Kerinci sering terjadi transaksi narkoba,.Terkait info tersebut kasat narkoba AKP Romi Irwansyah. S.H., M.H memerintahkan team opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan dan sekira Hari Selasa Tanggal 12 Mei 2020 Jam 22.30 WIB team melakukan pengintaian dan melihat 3 (tiga) orang pelaku sedang menggunakan narkotika jenis sabu dan kemudian team langsung melakukan penangkapan dan ditemukan barang bukti dari kantong tersangka Heri Hartono berupa 14 paket diduga sabu , 1 buah bong beserta kaca pirex, uang sejumlah Rp. 470.000,- dan 1 unit handpond, 2 buah mancis. selanjutnya pelaku langsung di amankan.

Baca Juga :  Truk Anggota Dewan Pelalawan Lenyap Dini Hari

Dari hasil interogasi bahwa
peran tersangka Heri Hartono adalah sebagai bandar dan oeran tersangka Rahmat Hidayat dan Jumiran sebagai pengguna.***

Penulis: Buyung Colei

Komentari Artikel Ini