POLIANDRI FENOMENA BARU ASN JAKARTA

Bagikan Artikel Ini:

POLIANDRI FENOMENA BARU ASN JAKARTA

Suaraburuhnews.com – Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo membeberkan adanya lima laporan atas kasus poliandri atau perempuan yang memiliki suami lebih dari satu di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama tahun 2020 ini.(detik.cmo)

Kemenpan RB, dalam setahun, setidaknya telah menerima 5 laporan kasus poliandri ASN. “Saya juga banyak memutuskan perkara pernikahan, tetapi ASN wanita yang punya suami lebih dari satu, ini fenomena,” kata Tjahjo, Sabtu (29/8/2020).

Baca Juga :  IPMKP Aksi Damai Tuntut CSR PT Indosawit Subur

Untuk memutuskan masalah poliandri, Kemenpan RB bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Nasional hingga Kemenkum HAM. Syaratnya, dengan sebuah bukti dari suami atau istri. Pelarangan poligami bagi ASN pria, sanksinya adalah dinonjobkan, tetapi tidak dipecat.

“Ini (poliandri) baru dan menjadi sesuatu hal yang repot kalau ada pengaduan dari suami sah dan didukung pengaduan dari pimpinan. Ini tren baru ya, karena biasanya laporan yang masuk itu poligami,” kata Tjahjo.

Editor: Aps

Poto : MenPAN

 

Komentari Artikel Ini