Polisi Tangkap Penguna Narkoba di Perumnas Koperasi PT RAPP

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Warga Jalan Langgam Km 9 Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan perumahan Sosial, ditangkap jajaran Polisi Polres Pelalawan, Kamis (9/7/15).

Menurut Humas Polres Pelalawan Ipda M. Sijabat kepada wartawan mengiformasikan bahwa pada hari  Kamis, (9/7/15) sekira pukul 15.30 Wib telah ditangkap 1 orang pelaku penyalah gunaan narkotika  tersangka, Ade Irwansyah (25) warga Jalan Langgam Km 9 Perum Sosial Kelurahan  Pangakalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.

Tempat Kejadian Perkara di Jalan Suka Damai Perum Koperasi RAPP RT 004 RW 009 Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan n dengan barang bukti 1 paket dugaan narkotika jenis sabu yang dibungkus degan plastik bening dan dibalut dengan uang kertas pecahan Rp 1000. Kemudia 1 unit handphone merk mito warna putih dan 1 unit sepeda motor merk Honda jenis supra fit warna hitam, kaca pirek. Saat ini kasus ini dalam pengembangan. (Ags)

Komentari Artikel Ini